Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Daerah
0
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Purwanto, mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dan rekannya, Hariyono. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kematian korban berinisial BA.

Djoko menjelaskan, insiden itu bermula pada 27 November lalu ketika Brigadir Anton, anggota Polresta Palangka Raya, bersama Hariyono mendatangi korban yang sedang berada di tepi jalan Jalan Tjilik Riwut KM 39. Korban saat itu berada di luar mobil Gran Max yang digunakan untuk ekspedisi dari Banjarmasin.

“Anton mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng yang sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di pos lalu lintas 38,” ungkap Djoko dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Setelah itu, Anton mengajak korban naik ke mobil Sigra untuk menuju pos lalu lintas yang dimaksud. Hariyono kemudian ditugaskan mengemudikan mobil tersebut ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan, dengan korban duduk di kursi depan sebelah kiri.

Dalam perjalanan, Anton yang duduk di kursi belakang tiba-tiba memerintahkan Hariyono untuk memutar balik arah kendaraan. Tak lama setelah perintah itu, terdengar suara letusan tembakan pertama.

“Pada saat itu, Hariyono mendengar suara tembakan dari belakang,” ujar Djoko.

Insiden penembakan tak berhenti di situ. Setelah kendaraan diputar balik menuju Kasongan, Anton kembali melepaskan tembakan kedua ke arah korban.

“Setelah letusan pertama, Anton kembali memerintahkan kendaraan berbalik arah dan saat itu terdengar letusan tembakan kedua,” tambahnya.

Setelah korban tewas, jasad korban dibuang, sementara mobil Gran Max milik korban diambil oleh pelaku.

Atas tindakan tersebut, Brigadir Anton dan Hariyono dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi keduanya adalah hukuman mati.

Selain proses hukum pidana, Brigadir Anton juga telah menjalani sanksi etik dari internal kepolisian. Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Kombes Nugroho, menyatakan bahwa Anton resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Brigadir Anton sudah menjalani sanksi patsus selama empat hari terakhir. Keputusan akhir adalah pemecatan dengan tidak hormat,” ujar Nugroho. (CC02)

Tags: komisi iii dpr ripenembakan
Previous Post

Polda Jateng Segera Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa Semarang Bersama Jaksa Penuntut Umum

Next Post

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved