Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Daerah
0
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Purwanto, mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dan rekannya, Hariyono. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kematian korban berinisial BA.

Djoko menjelaskan, insiden itu bermula pada 27 November lalu ketika Brigadir Anton, anggota Polresta Palangka Raya, bersama Hariyono mendatangi korban yang sedang berada di tepi jalan Jalan Tjilik Riwut KM 39. Korban saat itu berada di luar mobil Gran Max yang digunakan untuk ekspedisi dari Banjarmasin.

“Anton mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng yang sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di pos lalu lintas 38,” ungkap Djoko dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Setelah itu, Anton mengajak korban naik ke mobil Sigra untuk menuju pos lalu lintas yang dimaksud. Hariyono kemudian ditugaskan mengemudikan mobil tersebut ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan, dengan korban duduk di kursi depan sebelah kiri.

Dalam perjalanan, Anton yang duduk di kursi belakang tiba-tiba memerintahkan Hariyono untuk memutar balik arah kendaraan. Tak lama setelah perintah itu, terdengar suara letusan tembakan pertama.

“Pada saat itu, Hariyono mendengar suara tembakan dari belakang,” ujar Djoko.

Insiden penembakan tak berhenti di situ. Setelah kendaraan diputar balik menuju Kasongan, Anton kembali melepaskan tembakan kedua ke arah korban.

“Setelah letusan pertama, Anton kembali memerintahkan kendaraan berbalik arah dan saat itu terdengar letusan tembakan kedua,” tambahnya.

Setelah korban tewas, jasad korban dibuang, sementara mobil Gran Max milik korban diambil oleh pelaku.

Atas tindakan tersebut, Brigadir Anton dan Hariyono dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi keduanya adalah hukuman mati.

Selain proses hukum pidana, Brigadir Anton juga telah menjalani sanksi etik dari internal kepolisian. Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Kombes Nugroho, menyatakan bahwa Anton resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Brigadir Anton sudah menjalani sanksi patsus selama empat hari terakhir. Keputusan akhir adalah pemecatan dengan tidak hormat,” ujar Nugroho. (CC02)

Tags: komisi iii dpr ripenembakan
Previous Post

Polda Jateng Segera Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa Semarang Bersama Jaksa Penuntut Umum

Next Post

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

Related Posts

Mahasiswa KKN Undip beri edukasi ke pengelola indekos (dok. istimewa)
Daerah

Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos

27 Juni 2025
Mahasiswa KKN Undip beri penyuluhan ke pemilik indekos di Tembalang Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang

25 Juni 2025
Truk ODOL (dok. istimewa)
Breaking News

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Zero ODOL di Solo, Jalur Ring Road Macet Total

19 Juni 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Ditemukan di Gerbang Tol Jatingaleh Semarang, Polisi Duga Pemulung atau ODGJ

19 Juni 2025
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved