Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Daerah
0
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa Brigadir Anton Kurniawan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang warga di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

“Kami melakukan tes urine terhadap saudara Anton, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tindak pidana tersebut,” kata Djoko dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria tanpa identitas di area perkebunan sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat (6/12). Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari 13 saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan oknum anggota Polri.

“Dari proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dari Polresta Palangka Raya,” ujar Nuredy pada Senin (16/12).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam, penyidik akhirnya menetapkan Brigadir Anton Kurniawan (AK) dan seorang rekannya, Hariyono (H), sebagai tersangka.

Dalam rapat tersebut, Irjen Djoko juga membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton. Korban ditembak sebanyak dua kali saat berada di dalam mobil.

“Anton menembak korban sebanyak dua kali di dalam mobil sebelum akhirnya jasad korban dibuang,” ungkap Djoko.

Atas tindakannya, Brigadir Anton telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 16 Desember lalu dan dinyatakan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Putusan sidang KKEP untuk saudara Anton Kurniawan adalah PTDH,” tegasnya.

Kedua tersangka, Anton dan Hariyono, saat ini dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati. (CC02)

Tags: komisi iiipenembakan
Previous Post

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Next Post

Pasca Renovasi Pasar Weleri Kendal Bocor, Anggaran Rp 51 Miliar Jadi Sorotan

Related Posts

Mahasiswa KKN Undip beri edukasi ke pengelola indekos (dok. istimewa)
Daerah

Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos

27 Juni 2025
Mahasiswa KKN Undip beri penyuluhan ke pemilik indekos di Tembalang Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang

25 Juni 2025
Truk ODOL (dok. istimewa)
Breaking News

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Zero ODOL di Solo, Jalur Ring Road Macet Total

19 Juni 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Ditemukan di Gerbang Tol Jatingaleh Semarang, Polisi Duga Pemulung atau ODGJ

19 Juni 2025
Next Post
Kebocoran di Pasar Weleri Kendal (dok. istimewa)

Pasca Renovasi Pasar Weleri Kendal Bocor, Anggaran Rp 51 Miliar Jadi Sorotan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved