Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Kondisi Terakhir Bocah 12 Tahun Korban Pengeroyokan di Boyolali Yang Dituduh Curi Celana Dalam

CC-02 by CC-02
14 Desember 2024
in Daerah
0
Begini Kondisi Terakhir Bocah 12 Tahun Korban Pengeroyokan di Boyolali Yang Dituduh Curi Celana Dalam

Kondisi korban penganiayaan di Boyolali

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOYOLALI – Kasus kekerasan terhadap seorang anak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, mengundang perhatian luas. Bocah berusia 12 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang pada 18 November 2024, setelah dituduh mencuri celana dalam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam kejadian tersebut, korban dianiaya di depan ayahnya yang berusaha melindunginya. Namun, ayah korban diancam oleh para pelaku dan tidak mampu mencegah aksi brutal itu. Korban mengalami kekerasan fisik, termasuk kuku kakinya yang dijepit menggunakan tang.

Polres Boyolali telah menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan menangkap delapan terduga pelaku. Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM. Salah satu tersangka adalah Ketua RT setempat, yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengamankan delapan orang dan mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka. Penahanan mulai dilakukan sejak 12 Desember hingga 31 Desember mendatang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangannya.

Terkait dugaan keterlibatan istri Ketua RT dalam kasus ini, Joko menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan sekitar 15 orang, termasuk lima perempuan yang diduga terlibat.

“Peran istri Ketua RT maupun pelaku lain masih dalam pendalaman. Kami terus menyelidiki fakta-fakta untuk memastikan semua yang terlibat mendapatkan proses hukum yang sesuai,” tambah Joko.

Joko juga meluruskan informasi mengenai dugaan pencabutan kuku korban yang sempat beredar. Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, tidak ada pencabutan kuku, tetapi ada tindakan kekerasan menggunakan tang yang menyebabkan luka pada kuku kaki korban.

“Fakta menunjukkan bahwa kuku kaki korban dijepit menggunakan tang, bukan dicabut seperti yang diberitakan sebelumnya,” jelasnya. (CC02)

Tags: boyolalipenganiayaan
Previous Post

Tampang Kepsek SDN 005 Tanjungpinang Yang DO Siswa Karena Protes Pemotongan Uang Hadiah Lomba

Next Post

Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved