Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Kondisi Terakhir Bocah 12 Tahun Korban Pengeroyokan di Boyolali Yang Dituduh Curi Celana Dalam

CC-02 by CC-02
14 Desember 2024
in Daerah
0
Begini Kondisi Terakhir Bocah 12 Tahun Korban Pengeroyokan di Boyolali Yang Dituduh Curi Celana Dalam

Kondisi korban penganiayaan di Boyolali

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOYOLALI – Kasus kekerasan terhadap seorang anak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, mengundang perhatian luas. Bocah berusia 12 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang pada 18 November 2024, setelah dituduh mencuri celana dalam.

Dalam kejadian tersebut, korban dianiaya di depan ayahnya yang berusaha melindunginya. Namun, ayah korban diancam oleh para pelaku dan tidak mampu mencegah aksi brutal itu. Korban mengalami kekerasan fisik, termasuk kuku kakinya yang dijepit menggunakan tang.

Polres Boyolali telah menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan menangkap delapan terduga pelaku. Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM. Salah satu tersangka adalah Ketua RT setempat, yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengamankan delapan orang dan mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka. Penahanan mulai dilakukan sejak 12 Desember hingga 31 Desember mendatang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangannya.

Terkait dugaan keterlibatan istri Ketua RT dalam kasus ini, Joko menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan sekitar 15 orang, termasuk lima perempuan yang diduga terlibat.

“Peran istri Ketua RT maupun pelaku lain masih dalam pendalaman. Kami terus menyelidiki fakta-fakta untuk memastikan semua yang terlibat mendapatkan proses hukum yang sesuai,” tambah Joko.

Joko juga meluruskan informasi mengenai dugaan pencabutan kuku korban yang sempat beredar. Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, tidak ada pencabutan kuku, tetapi ada tindakan kekerasan menggunakan tang yang menyebabkan luka pada kuku kaki korban.

“Fakta menunjukkan bahwa kuku kaki korban dijepit menggunakan tang, bukan dicabut seperti yang diberitakan sebelumnya,” jelasnya. (CC02)

Tags: boyolalipenganiayaan
Previous Post

Tampang Kepsek SDN 005 Tanjungpinang Yang DO Siswa Karena Protes Pemotongan Uang Hadiah Lomba

Next Post

Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved