Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Kondisi Terakhir Bocah 12 Tahun Korban Pengeroyokan di Boyolali Yang Dituduh Curi Celana Dalam

CC-02 by CC-02
14 Desember 2024
in Daerah
0
Begini Kondisi Terakhir Bocah 12 Tahun Korban Pengeroyokan di Boyolali Yang Dituduh Curi Celana Dalam

Kondisi korban penganiayaan di Boyolali

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOYOLALI – Kasus kekerasan terhadap seorang anak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, mengundang perhatian luas. Bocah berusia 12 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang pada 18 November 2024, setelah dituduh mencuri celana dalam.

Dalam kejadian tersebut, korban dianiaya di depan ayahnya yang berusaha melindunginya. Namun, ayah korban diancam oleh para pelaku dan tidak mampu mencegah aksi brutal itu. Korban mengalami kekerasan fisik, termasuk kuku kakinya yang dijepit menggunakan tang.

Polres Boyolali telah menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan menangkap delapan terduga pelaku. Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM. Salah satu tersangka adalah Ketua RT setempat, yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengamankan delapan orang dan mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka. Penahanan mulai dilakukan sejak 12 Desember hingga 31 Desember mendatang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangannya.

Terkait dugaan keterlibatan istri Ketua RT dalam kasus ini, Joko menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan sekitar 15 orang, termasuk lima perempuan yang diduga terlibat.

“Peran istri Ketua RT maupun pelaku lain masih dalam pendalaman. Kami terus menyelidiki fakta-fakta untuk memastikan semua yang terlibat mendapatkan proses hukum yang sesuai,” tambah Joko.

Joko juga meluruskan informasi mengenai dugaan pencabutan kuku korban yang sempat beredar. Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, tidak ada pencabutan kuku, tetapi ada tindakan kekerasan menggunakan tang yang menyebabkan luka pada kuku kaki korban.

“Fakta menunjukkan bahwa kuku kaki korban dijepit menggunakan tang, bukan dicabut seperti yang diberitakan sebelumnya,” jelasnya. (CC02)

Tags: boyolalipenganiayaan
Previous Post

Tampang Kepsek SDN 005 Tanjungpinang Yang DO Siswa Karena Protes Pemotongan Uang Hadiah Lomba

Next Post

Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Viral! Karyawati Toko Roti di Penggilingan Jakarta Timur Bersimbah Darah Dihajar dan Dilempar Kursi Oleh Anak Bos

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved