Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung: Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

CC-02 by CC-02
11 Desember 2024
in Daerah
0
Polda NTB Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

Agus Buntung/Foto Antara

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa empat korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyandang tunadaksa berinisial Agus alias IWAS di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengajukan permohonan perlindungan. Selain itu, dua pendamping korban juga meminta perlindungan karena menghadapi tekanan psikologis.

“Empat korban sudah mengajukan permohonan perlindungan, begitu pula dengan dua pendamping korban yang mengalami tekanan psikologis. Mereka merasa ada upaya untuk mengabaikan atau menyangkal kejadian ini, meskipun korban dengan tegas menyatakan hal tersebut benar terjadi,” ujar Sri di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (11/12).

Sri menyoroti lambannya proses pengusutan kasus ini yang dinilai tidak memprioritaskan keterangan korban sebagai bukti utama. Padahal, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengatur bahwa kesaksian korban harus menjadi landasan utama dalam mengusut kasus seperti ini.

“Hambatan utamanya adalah keterangan korban belum dijadikan dasar utama. Padahal, pengalaman korban seharusnya menjadi basis utama dalam proses penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Sri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan jumlah korban pelecehan seksual oleh Agus telah bertambah menjadi 15 orang. Data terbaru ini diperoleh dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, setelah sebelumnya korban tercatat sebanyak 13 orang.

“Dua korban tambahan sudah dimintai keterangan. Salah satu di antaranya merupakan anak-anak. Namun, fokus kami saat ini adalah pada laporan awal yang melibatkan lima korban, termasuk pelapor,” kata Syarif, Senin (9/12).

Agus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12) oleh penyidik Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum dan memperhatikan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Syarif menjelaskan bahwa status tahanan rumah tersangka belum akan dialihkan menjadi tahanan rutan. Alasannya, fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas di Polda NTB belum memadai.

“Penetapan tahanan rumah ini merupakan bentuk perhatian terhadap hak-hak tersangka. Masa tahanan rumahnya telah diperpanjang hingga 40 hari,” terang Syarif. (CC02)

Tags: agus buntungpelecehan seksual
Previous Post

Pengamat Kepolisian ISESS Tegaskan Kapolrestabes Semarang Harus Segera Dievaluasi

Next Post

Wanita Muda di Bekasi Disiram Air Keras Saat Pakai Motor Suami

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Wanita Muda di Bekasi Disiram Air Keras Saat Pakai Motor Suami

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved