Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Capai 15 Orang

CC-02 by CC-02
10 Desember 2024
in Daerah
0
Polda NTB Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

Agus Buntung/Foto Antara

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MATARAM – Jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyandang disabilitas tunadaksa berinisial Agus alias IWAS, terus bertambah. Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), jumlah korban kini mencapai 15 orang. Sebelumnya, korban yang teridentifikasi berjumlah 13 orang.

Kombes Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, mengungkapkan bahwa dua korban baru yang melapor telah memberikan keterangan dalam Berita Acara Investigasi (BAI). Salah satu di antaranya merupakan anak-anak. Meskipun demikian, fokus pemeriksaan polisi saat ini masih pada laporan pertama yang mencakup lima korban, termasuk pelapor utama.

“Fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima korban. Namun, kami akan terus mendalami kasus ini untuk korban lainnya,” ungkap Syarif pada Senin (9/12).

Agus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak, dan Wanita. Syarif memastikan bahwa Agus didampingi oleh kuasa hukum dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi dan masih berlanjut hingga sore hari.

“Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum yang baru saja kami terima surat kuasa pendampingannya. Proses pemeriksaan masih berjalan,” jelas Syarif.

Syarif menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memperhatikan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas. Terkait status penahanan, Agus saat ini masih berada dalam tahanan rumah. Pihak kepolisian belum merencanakan pengalihan status penahanan ke rumah tahanan (rutan).

“Penahanan rumah ini adalah bentuk perhatian kami terhadap hak tersangka. Fasilitas tahanan yang memadai untuk penyandang disabilitas belum tersedia, jadi status tahanan rumah diperpanjang selama 40 hari,” kata Syarif.

Selain pemeriksaan, Polda NTB juga merencanakan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus. Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menyebutkan bahwa rekonstruksi akan dilakukan pada Rabu (11/12). Agus akan hadir sebagai tersangka dalam rekonstruksi tersebut yang bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Rekonstruksi akan digelar besok, untuk tersangka sudah dipastikan hadir, sementara korban telah diproses sebelumnya,” ujar Kholid. (CC02)

Tags: agus buntungpelecehan seksual
Previous Post

Polda NTB Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

Next Post

Drama Apa Lagi Ini, Sunhaji Penjual Es Teh Yang Dihina Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Miftah Maulana

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Drama Apa Lagi Ini, Sunhaji Penjual Es Teh Yang Dihina Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Miftah Maulana

Drama Apa Lagi Ini, Sunhaji Penjual Es Teh Yang Dihina Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Miftah Maulana

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved