Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Jenis Senjata yang Dipakai Aipda Robig Tembak Gamma Siswa SMKN 4 Semarang

CC-02 by CC-02
6 Desember 2024
in Daerah
0
Ini Jenis Senjata yang Dipakai Aipda Robig Tembak Gamma Siswa SMKN 4 Semarang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkap jenis senjata api yang digunakan oleh Aipda Robig dalam insiden penembakan tragis yang menewaskan Gamma, seorang siswa SMKN 4 Semarang. Artanto menyatakan bahwa pelaku menggunakan pistol berjenis CDP dalam kejadian tersebut.

“Jenisnya pistol CDP, menggunakan peluru pistol,” ujar Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Artanto, pistol tersebut digunakan untuk menembak Gamma dan dua temannya, S dan A, di kawasan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11). Senjata itu merupakan jenis revolver CDP dengan kapasitas enam peluru.

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian tidak sembarangan. Setiap personel harus memenuhi berbagai persyaratan dan melewati serangkaian tes, mulai dari tes psikologi hingga pelatihan menembak.

“Ada permohonan dari yang bersangkutan, penilaian dari pimpinan, tes psikologi, hasil pelatihan menembak, hingga pemeriksaan lingkungan dan rekan kerja. Banyak prosedur yang harus dilalui sebelum anggota diizinkan memegang senjata organik,” jelas Artanto.

Artanto menambahkan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api telah dinyatakan memiliki kemampuan yang memadai. Namun, pelatihan dan pembaruan keterampilan tetap menjadi prioritas untuk memastikan keahlian mereka.

“Prinsipnya, semua anggota yang memegang senjata sudah memiliki kemampuan tersebut. Namun, perlu update dan pelatihan rutin agar lebih terampil dalam penggunaannya,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen Aipda Robig terkait kelulusan tes, Artanto menegaskan bahwa kepemilikan senjata api menunjukkan rekam jejak yang baik.

“Jika sudah memiliki senjata api, itu artinya yang bersangkutan memiliki track record yang bagus,” katanya.

Artanto juga menyampaikan bahwa Polda Jateng akan mengevaluasi penggunaan senjata api menyusul insiden ini.

“Kebijakan terkait evaluasi akan disampaikan oleh pimpinan. Kita menunggu arahan lebih lanjut,” tutupnya. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandypenembakanpenembakan pelajar semarangrobig
Previous Post

Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama & Pembinaan Sarana Keagamaan

Next Post

Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Perumnas di Pontianak

Related Posts

Mahasiswa KKN Undip beri edukasi ke pengelola indekos (dok. istimewa)
Daerah

Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos

27 Juni 2025
Mahasiswa KKN Undip beri penyuluhan ke pemilik indekos di Tembalang Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang

25 Juni 2025
Truk ODOL (dok. istimewa)
Breaking News

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Zero ODOL di Solo, Jalur Ring Road Macet Total

19 Juni 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Ditemukan di Gerbang Tol Jatingaleh Semarang, Polisi Duga Pemulung atau ODGJ

19 Juni 2025
Next Post
Haji Sukemi, DPO korupsi pembangunan ruko Perumnas Pontianak (dok. Kejagung)

Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Perumnas di Pontianak

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved