Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR Usulkan Tugas Lalu Lintas Dialihkan ke Kemenhub

CC-01 by CC-01
6 Desember 2024
in Nasional
0
Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyarankan agar urusan kelalulintasan, seperti penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), dipindahkan dari Polri ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini di Gedung DPR, Benny menilai tugas Polri sudah terlalu banyak sehingga pengalihan ini dianggap lebih efisien.

“Tugas Polri itu berat, mencakup banyak aspek hukum. Urusan lalu lintas, seperti penerbitan STNK dan SIM, sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan penegakan hukum,” ujar Benny, Kamis (5/12/2024).

Benny mencontohkan bahwa di banyak negara, fungsi administrasi lalu lintas seperti penerbitan dokumen kendaraan dan SIM dikelola oleh kementerian yang bertanggung jawab atas transportasi.

“Kalau kita lihat di negara-negara maju, tugas ini berada di bawah kementerian transportasi. Jadi, tidak membebani aparat kepolisian yang seharusnya lebih fokus pada tugas penegakan hukum,” jelasnya.

Menurut Benny, langkah ini juga bisa meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Dalam tanggapannya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, menyatakan bahwa pengelolaan tugas lalu lintas saat ini telah diatur dalam undang-undang, dan setiap perubahan harus melalui kajian yang matang.

“Kami terbuka untuk evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalihan tugas ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Firman.

Ia juga menegaskan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR menyambut baik usulan Benny, meskipun ada yang menilai pengalihan tugas perlu kajian lebih mendalam.

“Ide ini menarik, tetapi harus dipastikan apakah Kemenhub siap dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia,” kata Taufik Hidayat, anggota Komisi III lainnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan utama perubahan ini harus tetap berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif.(CC-01)

Tags: benny k harmankementerian perhubungansimstnk
Previous Post

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, PDIP dan Pemerintah Berbeda Pendapat

Next Post

Kemenhub Prediksi 110 Juta Pemudik pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi mudik (dok. lingkunganhidup.jakarta.go.id)

Kemenhub Prediksi 110 Juta Pemudik pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved