Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR Usulkan Tugas Lalu Lintas Dialihkan ke Kemenhub

CC-01 by CC-01
6 Desember 2024
in Nasional
0
Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyarankan agar urusan kelalulintasan, seperti penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), dipindahkan dari Polri ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini di Gedung DPR, Benny menilai tugas Polri sudah terlalu banyak sehingga pengalihan ini dianggap lebih efisien.

“Tugas Polri itu berat, mencakup banyak aspek hukum. Urusan lalu lintas, seperti penerbitan STNK dan SIM, sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan penegakan hukum,” ujar Benny, Kamis (5/12/2024).

Benny mencontohkan bahwa di banyak negara, fungsi administrasi lalu lintas seperti penerbitan dokumen kendaraan dan SIM dikelola oleh kementerian yang bertanggung jawab atas transportasi.

“Kalau kita lihat di negara-negara maju, tugas ini berada di bawah kementerian transportasi. Jadi, tidak membebani aparat kepolisian yang seharusnya lebih fokus pada tugas penegakan hukum,” jelasnya.

Menurut Benny, langkah ini juga bisa meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Dalam tanggapannya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, menyatakan bahwa pengelolaan tugas lalu lintas saat ini telah diatur dalam undang-undang, dan setiap perubahan harus melalui kajian yang matang.

“Kami terbuka untuk evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalihan tugas ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Firman.

Ia juga menegaskan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR menyambut baik usulan Benny, meskipun ada yang menilai pengalihan tugas perlu kajian lebih mendalam.

“Ide ini menarik, tetapi harus dipastikan apakah Kemenhub siap dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia,” kata Taufik Hidayat, anggota Komisi III lainnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan utama perubahan ini harus tetap berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif.(CC-01)

Tags: benny k harmankementerian perhubungansimstnk
Previous Post

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, PDIP dan Pemerintah Berbeda Pendapat

Next Post

Kemenhub Prediksi 110 Juta Pemudik pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi mudik (dok. lingkunganhidup.jakarta.go.id)

Kemenhub Prediksi 110 Juta Pemudik pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved