Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

40 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan di Rembang Dinonaktifkan Sepihak Pemerintah Pusat

CC-02 by CC-02
2 Desember 2024
in Daerah
0
Kelakuan RS Mitra Keluarga Tegal dan Slawi, Lakukan Tagihan Fiktif BPJS Kesehatan hingga Rp 4,8 Miliar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, REMBANG – Sebanyak 40 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keputusan sepihak ini menuai reaksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang langsung mengambil langkah untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa Pemkab telah memutuskan untuk membebaskan biaya pengobatan bagi warga yang menjalani perawatan di rumah sakit daerah. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk mengatasi dampak dari kebijakan tersebut.

“Kami memutuskan untuk memberikan pembebasan biaya perawatan di rumah sakit daerah sebagai langkah cepat. Namun, kendala muncul jika mereka harus berobat di luar Kabupaten Rembang,” ujar Hafidz dalam rapat paripurna DPRD Rembang, Jumat (29/11/2024).

Hafidz menjelaskan, Kabupaten Rembang sebelumnya telah mencapai tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,8 persen, yang memenuhi syarat untuk Universal Health Coverage (UHC). Namun, secara tiba-tiba, pemerintah pusat menonaktifkan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa koordinasi.

“Tanpa pemberitahuan, PBI tiba-tiba dinonaktifkan. Ini mengejutkan, dan banyak warga yang kini berusaha mendapatkan BPJS melalui program daerah,” kata Hafidz.

Ketidaktahuan atas alasan penonaktifan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga yang merasa dirugikan karena tidak lagi dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis.

Hafidz juga memaparkan bahwa Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran untuk 66.716 kepesertaan BPJS pada tahun ini. Namun, hingga kini terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp 3,4 miliar akibat keterlambatan selama dua bulan terakhir.

“Kekurangan pembayaran ini akan kami selesaikan pada 2025. Dana yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), cukup untuk menutup tunggakan tersebut,” jelasnya.

Dengan langkah pembebasan biaya perawatan di rumah sakit daerah, Pemkab Rembang berharap dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak. Hafidz juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kebijakan serupa di masa depan.

“Kami ingin masyarakat tidak terbebani akibat kebijakan yang kurang transparan. Diharapkan, solusi ini bisa membantu warga yang memerlukan layanan kesehatan,” tutup Hafidz. (CC02)

Tags: bpjs kesehatanrembang
Previous Post

Kombes Pol Irwan Anwar Mengaku Siap Dipanggil DPR RI Soal Penembakan Pelajar

Next Post

Wartawan Senior Intervensi Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang, Paksa Bikin Pernyataan Damai

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul

Wartawan Senior Intervensi Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang, Paksa Bikin Pernyataan Damai

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved