Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

LBH Semarang Soroti Penetapan Tersangka Warga Jurangjero Blora, Bentuk Pembungkaman Pejuang Lingkungan

CC-02 by CC-02
29 November 2024
in Daerah
0
Warga Protes Aktivitas PT. KRI di Desa Kajar Rembang Cemarkan Udara Berujung Bentrokan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang angkat suara terkait penetapan tersangka terhadap puluhan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang terlibat bentrokan dengan pekerja dari PT KRI. LBH Semarang menilai kasus ini merupakan bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) atau upaya pembungkaman terhadap aksi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengacara publik LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan langkah yang tidak adil dan bertujuan untuk mengintimidasi pejuang lingkungan.

“Penetapan tersangka ini adalah bagian dari SLAPP, yaitu cara perusahaan untuk membungkam warga yang memperjuangkan hak lingkungan mereka. Pejuang lingkungan seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi,” ujar Fajar.

Ia menegaskan bahwa tindakan warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup bukanlah tindak pidana, melainkan bentuk pembelaan terhadap hak-hak dasar yang dijamin oleh hukum.

“Kami mendesak agar kasus ini dihentikan. Ini bukan kasus pidana biasa, melainkan sarat dengan kepentingan tertentu yang ingin membungkam warga yang membela lingkungan hidup,” tegas Fajar.

Di sisi lain, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas permasalahan antara warga Desa Jurangjero dan PT KRI. Ia memastikan aktivitas perusahaan tersebut telah dihentikan sementara waktu untuk mencegah konflik lebih lanjut.

“Kami akan memediasi antara masyarakat, pihak perusahaan, serta Forkopimda Blora dan Rembang untuk menemukan jalan keluar terbaik. Setelah Pilkada selesai, kami akan berupaya menciptakan solusi agar perusahaan dapat kembali beroperasi tanpa merugikan warga,” ujar AKBP Wawan. (CC02)

Tags: blorapt kri
Previous Post

Mantri Bank di Jepara Ditetapkan Tersangka Korupsi Kredit Usaha

Next Post

Ratusan Massa Aksi di Mapolda Jateng, Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Ratusan Massa Aksi di Mapolda Jateng, Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Ratusan Massa Aksi di Mapolda Jateng, Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved