Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

BEM Undip Sebut Polisi Brutal dan Tukang Rekayasa Terkait Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

CC-02 by CC-02
28 November 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh seorang oknum polisi kembali memantik kritik terhadap institusi kepolisian. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden yang menewaskan GR (17), siswa berprestasi dan anggota Paskibra.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Polrestabes Semarang sebelumnya menyatakan bahwa penembakan terjadi saat polisi mencoba melerai tawuran antar geng remaja. Namun, pihak sekolah dan sejumlah saksi menyatakan tidak ada aktivitas tawuran di lokasi kejadian. Pelaku, Aipda Robig Zaenudin, kini telah ditahan karena diduga melakukan tindakan berlebihan dan merekayasa laporan insiden.

BEM Undip menyoroti dugaan rekayasa dalam penanganan kasus ini, mencatat bahwa tindakan serupa sering terjadi. Berdasarkan data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), terdapat 464 kasus penembakan oleh aparat keamanan antara Juli 2023 hingga Juni 2024.

“Pihak kepolisian sering berlindung di balik narasi ‘oknum’ untuk menghindari tanggung jawab institusional,” tulis BEM Undip melalui unggahan di Instagram resmi mereka, @bemundip, Rabu (27/11/2024). Organisasi mahasiswa tersebut juga menekankan bahwa rekayasa kasus ini mencerminkan pola berulang yang kerap terjadi dalam berbagai insiden serupa.

Selain mengomentari kasus penembakan ini, BEM Undip juga menyoroti tindakan represif kepolisian dalam menangani massa aksi, salah satunya demonstrasi mahasiswa pada 26 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut, polisi disebut menggunakan water cannon, gas air mata, dan tindakan kekerasan yang menyebabkan massa aksi mengalami luka-luka hingga pingsan.

“Kekacauan ini terjadi karena aparat tidak mengikuti prosedur pengendalian massa yang diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006. Tindakan represif seperti ini merusak citra Polri dan menimbulkan keraguan publik terhadap profesionalisme mereka,” jelas BEM Undip.

BEM Undip menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum kasus penembakan siswa ini agar keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka juga menyerukan agar kepolisian bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya.

“Institusi kepolisian harus berbenah agar kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi. Keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tutup pernyataan tersebut. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Tak Ada Satupun Warga yang Benarkan Klaim Polisi Ada Tawuran di Lokasi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

Rumah di Kunduran Blora Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kebakaran

Rumah di Kunduran Blora Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved