Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Calon Perangkat Desa di Pati Tuntut Keadilan, Diduga Ada Praktik Kecurangan

CC-02 by CC-02
25 November 2024
in Daerah
0
Calon Perangkat Desa di Pati Tuntut Keadilan, Diduga Ada Praktik Kecurangan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Fachrudin, seorang calon perangkat desa di Desa Suwatu, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap hasil seleksi perangkat desa yang dinyatakan tidak lulus untuk formasi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Ia berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memperjuangkan keadilan.

Fachrudin, lulusan S-1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo Semarang, mengungkapkan bahwa dalam seleksi tersebut hanya ada dua peserta, yakni dirinya dan Triana N. S. Dalam ujian tertulis, Fachrudin memperoleh nilai 43, sementara Triana mendapat 33. Namun, hasil akhir menyatakan bahwa tidak ada peserta yang memenuhi syarat untuk formasi tersebut.

Fachrudin merasa dirugikan karena skor pengabdiannya sebagai Wakil Ketua RT tidak dimasukkan dalam penilaian. “Seharusnya skor pengabdian saya sebesar 30 digabungkan dengan nilai ujian tertulis menjadi 73. Dengan skor itu, saya memenuhi syarat untuk lulus,” jelasnya.

Ia juga membandingkan kasus di desa lain, seperti yang terjadi di Dukuh Tapen, Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, di mana peserta yang nilai ujian tertulisnya di bawah 50 tetap lulus setelah skor pengabdian ditambahkan.

Fachrudin menduga bahwa keputusan untuk mengosongkan jabatan Kaur Perencanaan tersebut terkait dengan dirinya yang menolak memberikan sejumlah uang kepada kepala desa. “Sebelum seleksi, saya diminta uang Rp 200 juta melalui telepon, tetapi saya menolak karena memilih mengikuti ujian secara mandiri,” ujarnya.

Dari tiga formasi jabatan yang dibuka di Desa Suwatu, yakni Kaur Perencanaan, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Kaur Keuangan, dua posisi lainnya sudah diisi dan pelantikannya telah dilakukan. Namun, formasi Kaur Perencanaan dibiarkan kosong tanpa alasan yang jelas.

Fachrudin berharap pihak berwenang segera mengusut dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa ini. “Saya hanya meminta keadilan. Jika aturan diikuti, saya seharusnya dilantik sebagai Kaur Perencanaan,” tegasnya. (CC02)

Tags: patiperangkat desa
Previous Post

Rumah Warga di Brati Grobogan Hancur Disambar Petir

Next Post

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Kendal, Satu Tewas dan Dua Luka Parah

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Kendal, Satu Tewas dan Dua Luka Parah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved