Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Keputusan BKN Soal Camat Kradenan Blora Ikut Kampanye Paslon

CC-02 by CC-02
23 November 2024
in Daerah
0
ASN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Tarkun, Camat Kradenan, Kabupaten Blora. Surat rekomendasi tersebut telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini bermula dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora yang menyoroti dugaan pelanggaran netralitas Tarkun dan Kepala Desa Mendenrejo, Supari. Keduanya diduga terlibat dalam kegiatan politik berupa foto bersama salah seorang anggota DPRD Blora, Warsit, yang diduga mengarah pada dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora tertentu.

Berdasarkan laporan Bawaslu, BKN mengeluarkan surat bernomor 9953/B-AK.02.02/SD/F/2024, yang merekomendasikan penjatuhan sanksi disiplin jika terbukti terjadi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima dan telah disampaikan kepada Plt. Bupati Blora.

“BKN meminta agar pelanggaran ini ditindak sesuai dengan jenis dan dampak pelanggaran yang terjadi. Saat ini kami tengah mengkaji lebih lanjut rekomendasi tersebut,” ujar Heru.

Heru menjelaskan, dalam menindaklanjuti rekomendasi BKN, BKD perlu mengadakan sidang untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.

“Rekomendasi dari Bawaslu juga akan kami gunakan sebagai acuan dalam proses kajian. Kami akan memastikan langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa ketiadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini memberikan tanggung jawab penuh kepada BKD untuk menentukan sanksi. Hal ini dinilai sebagai tantangan yang memerlukan kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

“Kami akan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan, demi menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora,” pungkasnya. (CC02)

Tags: bloranetralitas asn
Previous Post

Oknum Perangkat Desa di Grobogan Ditangkap Bawa Sabu

Next Post

Subhanallah, Nyawa Pasangan Lansia Selamat Dari Maut Karena Ibadah Malam

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Brebes karena Hujan Deras, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Subhanallah, Nyawa Pasangan Lansia Selamat Dari Maut Karena Ibadah Malam

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved