Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Superiyanto Laporkan Balik Dugaan Hoaks dan Fitnah yang Mencemarkan Nama Baiknya

CC-02 by CC-02
22 November 2024
in Daerah
0
Anggota DPRD Kudus Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Tuduhan Hanya Isu yang Digoreng

Anggota DRPD Kudus, Superiyanto

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Anggota DPRD Kudus dari Partai Nasdem, Superiyanto, mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga bernama Ngateno. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang dianggap tidak berdasar serta penyebaran berita bohong di media sosial.

Penasihat hukum Superiyanto, Ahmad Triswandi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Ia menyebut laporan tersebut sebagai fitnah yang merugikan nama baik kliennya sebagai pejabat publik.

“Klien kami tidak pernah merasa melakukan hal-hal yang dituduhkan oleh pelapor, Ngateno, maupun akun media sosial tertentu. Oleh karena itu, kami melapor balik untuk melindungi hak dan reputasi klien kami,” ujar Triswandi, Rabu (20/11).

Superiyanto melaporkan dua tindak pidana sekaligus. Pertama, dugaan pengaduan fitnah oleh Ngateno. Kedua, penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh pemilik akun TikTok @mrutjup dengan inisial YI.

Triswandi menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian imaterial akibat kasus ini, termasuk pencemaran nama baik serta intimidasi terhadap keluarganya.

“Sebagai anggota DPRD, klien kami merasa sangat dirugikan secara moral dan psikologis. Keluarga besar beliau juga merasakan tekanan dan rasa tidak nyaman akibat tuduhan ini,” tegasnya.

Selain laporan terhadap Ngateno, Superiyanto juga menyoroti sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar. Akun seperti @jashper302, kudus.info, Kudus 02, dan Ayo Kudus disebut ikut mengunggah konten yang mencemarkan nama baiknya.

“Unggahan-unggahan tersebut diduga merupakan bagian dari kampanye negatif yang dapat merusak suasana kondusif menjelang pemilu di Kudus,” tambah Triswandi.

Triswandi meminta Kapolres Kudus untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan tanpa pandang bulu. Ia berharap langkah hukum ini dapat mencegah meluasnya penyebaran berita bohong yang bermuatan politis.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas agar suasana menjelang pemungutan suara tetap kondusif dan bebas dari provokasi berbasis hoaks,” pungkasnya. (CC02)

Tags: kuduspilkadapilkada 2024
Previous Post

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Next Post

Penembakan AKP Ulil: Motif Diduga Terkait Penangkapan Tambang Ilegal

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Penembakan AKP Ulil: Motif Diduga Terkait Penangkapan Tambang Ilegal

Penembakan AKP Ulil: Motif Diduga Terkait Penangkapan Tambang Ilegal

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved