Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

CC-01 by CC-01
21 November 2024
in Nasional
0
Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie (dok. istimewa)

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, pada Senin malam (18/11/2024) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hendry ditangkap sesaat setelah tiba dari Singapura, di mana ia selama ini menghindari panggilan penyidik dengan alasan menjalani pengobatan.

“Kami menangkap tersangka Hendry Lie setelah ia kembali dari Singapura. Penangkapan ini dilakukan karena ia telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Hendry sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2024 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 271,6 triliun.

Ketut menambahkan bahwa Hendry terpaksa pulang ke Indonesia karena paspornya telah ditarik oleh pihak Imigrasi atas permintaan Kejagung.

“Paspor masa berlaku pada 27 November 2024, dan tidak bisa diperpanjang. Itu sebabnya ia kembali ke tanah air,” jelas Ketut.

Saat ini, Hendry telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas korupsi, terutama yang merugikan negara dalam jumlah fantastis,” tegas Ketut.

Sidang perdana Hendry diperkirakan akan digelar dalam beberapa minggu mendatang.(CC-01)

Tags: hendry liekejagungkejaksaan agungsriwijaya air
Previous Post

Warganet Protes Kenaikan PPN 12%, Serukan Boikot dan Hidup Hemat

Next Post

Jokowi Terang-terangan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ridwan Kamil dan Suswono (dok. istimewa)

Jokowi Terang-terangan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved