Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Astaga Jajanan Kantin Sekolah di Kudus Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Kanker

CC-02 by CC-02
20 November 2024
in Daerah
0
Astaga Jajanan Kantin Sekolah di Kudus Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Kanker

Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Puskesmas Jati melakukan inspeksi sanitasi dan pemeriksaan keamanan jajanan di kantin sekolah guna memastikan makanan yang dikonsumsi siswa bebas dari bahan berbahaya. Kali ini, inspeksi dilakukan di salah satu sekolah di Kudus, dengan fokus pada berbagai jenis jajanan populer seperti basreng, makaroni, sempolan, kerupuk usus, pangsit, dan jajanan kemasan bermerek.

Kepala Puskesmas Jati, Darini, mengungkapkan bahwa sampel jajanan tersebut diuji di laboratorium untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, metanil yellow, dan rodamin B. “Hasil uji menunjukkan semua sampel negatif, kecuali pangsit yang terbukti mengandung rodamin B,” ujar Darini.

Rodamin B adalah pewarna sintetis yang dilarang penggunaannya dalam makanan karena berisiko membahayakan kesehatan. Zat ini biasanya berbentuk serbuk kristal berwarna hijau atau ungu kemerahan. Pada kasus ini, rodamin B ditemukan pada olesan saus berwarna merah pekat yang terdapat di jajanan pangsit.

Pihak Puskesmas langsung mengedukasi pengelola kantin agar tidak lagi menjual pangsit tersebut. “Pangsit itu dibeli dari pasar, bukan buatan pengelola kantin. Kami sudah meminta pengelola untuk menghentikan penjualannya,” jelas Darini.

Selain memastikan kandungan zat berbahaya, tim kesehatan juga memeriksa tanggal kedaluwarsa semua jajanan. “Kami memastikan seluruh jajanan masih layak konsumsi, dan pengelola kantin telah rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk yang dijual,” tambahnya.

Darini menegaskan bahwa inspeksi seperti ini dilakukan secara rutin, baik di kantin sekolah maupun pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lingkungan sekolah. “Tujuan kami adalah memastikan jajanan anak-anak aman dikonsumsi sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya menjual makanan yang sehat,” ujarnya. (CC02)

Tags: kudusrhodamin b
Previous Post

Tim Hukum Paslon 02 Pilgub Jateng Laporkan Akun Medsos Penyebar Foto Singgung TNI Polri

Next Post

Relawan Paslon 02 di Kudus Diduga Dianiaya dan Diancam oleh Oknum Anggota DPRD

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
penganiayaan

Relawan Paslon 02 di Kudus Diduga Dianiaya dan Diancam oleh Oknum Anggota DPRD

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved