Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPRD Kudus Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Tuduhan Hanya Isu yang Digoreng

CC-02 by CC-02
20 November 2024
in Daerah
0
Anggota DPRD Kudus Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Tuduhan Hanya Isu yang Digoreng

Anggota DRPD Kudus, Superiyanto

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS  – Anggota DPRD Kudus, Superiyanto, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap relawan Paslon 02 Hartopo-Wahib, memberikan klarifikasinya. Didampingi tim kuasa hukum, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Superiyanto, persoalan bermula dari pembagian stiker dan uang senilai Rp 50 ribu yang didistribusikan ke masyarakat. Ia menyebut pembagian tersebut tidak merata dan menyasar warga di luar konstituennya.

“Saya tidak pernah berkata kasar, apalagi melakukan kekerasan terhadap korban. Kami menduga ini adalah isu yang sengaja digoreng oleh pihak tertentu untuk menciptakan masalah,” ujar Superiyanto, Selasa (19/11).

Ia juga menambahkan, korban, berinisial NG (64), tidak menunjukkan tanda-tanda luka pasca-kejadian. Superiyanto bahkan menyebut tidak ada benturan fisik atau tindakan penganiayaan yang terjadi.

“Setelah kejadian, korban baik-baik saja. Tidak ada bekas luka di bibir atau bagian tubuh lainnya. Semua tuduhan itu tidak berdasar,” tegasnya.

Superiyanto menyatakan siap untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian terkait statusnya sebagai terlapor. Ia juga mengaku telah menyiapkan tiga saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memberikan keterangan.

“Saya akan kooperatif jika dipanggil polisi. Kami juga siap untuk mediasi, jika itu menjadi langkah terbaik,” kata Superiyanto.

Di sisi lain, ia tidak menutup kemungkinan untuk melayangkan gugatan balik atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Diberitakan sebelumnya, seorang relawan Paslon 02, NG, melaporkan Superiyanto atas dugaan penganiayaan. Kejadian bermula saat NG memasang stiker pasangan Hartopo-Wahib di rumah warga Desa Karangrowo, Sabtu (16/11).

Menurut pengakuan korban, pada Minggu (17/11) sore, Superiyanto mencarinya di rumah, namun hanya bertemu anak korban. Ketika bertemu di jalan menuju masjid, Superiyanto diduga mencolok mata korban, menyundutkan rokok ke bibirnya, dan meludahi wajahnya. NG kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Kudus setelah mendapatkan visum di RSUD Kudus.

Tim hukum Paslon 02 meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kudus mengambil tindakan tegas terhadap Superiyanto.

Klarifikasi Superiyanto dan proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik, khususnya dalam konteks netralitas dan keamanan Pilkada di Kudus. (CC02)

Tags: kuduspenganiayaan
Previous Post

Relawan Paslon 02 di Kudus Diduga Dianiaya dan Diancam oleh Oknum Anggota DPRD

Next Post

Tak Tahu Malu, Anggota Satpol PP Blora yang Jadi Tersangka Judi Online Sudah Masuk Kantor

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
judi online

Tak Tahu Malu, Anggota Satpol PP Blora yang Jadi Tersangka Judi Online Sudah Masuk Kantor

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved