Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Sleman Ditangkap Saat Diduga Edarkan Sabu di Solo

CC-02 by CC-02
19 November 2024
in Daerah
0
Warga Sleman Ditangkap Saat Diduga Edarkan Sabu di Solo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Seorang pria berinisial ERA (27), warga Condong Catur, Depok, Kabupaten Sleman, ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta saat diduga hendak meletakkan paket narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres. Penangkapan berlangsung pada Minggu (17/11) malam di taman Jalan Jogopanjaran.

Menurut Kasatsamapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Sparta. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat mondar-mandir dengan sikap mencurigakan di lokasi kejadian.

“Anggota kami memantau pelaku yang tampak gelisah di sekitar taman. Setelah dia berhenti dan tampak seperti menggali tanah, petugas langsung bergerak untuk menghampiri,” ungkap Arfian.

Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berlanjut hingga ke perkampungan sekitar. Dalam pelariannya, pelaku bahkan membuang handphone miliknya ke atap rumah warga untuk menghilangkan jejak.

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan lima butir pil penenang jenis Calmey Alprazolam di saku celana pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan handphone yang dibuang pelaku. Setelah memeriksa isi pesan di perangkat tersebut, ditemukan bukti percakapan terkait narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat sabu disembunyikan. Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa 30,38 gram sabu, lima butir pil penenang Calmey Alprazolam, dua bungkus bekas pil jenis Alprazolam, dua bungkus bekas pil jenis Calmey Alprazolam, dua unit handphone, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp 357.000.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Arfian. (CC02)

Tags: polresta surakartasolo
Previous Post

Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Puas dengan Putusan Hakim

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan di Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Puas dengan Putusan Hakim

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved