Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Sleman Ditangkap Saat Diduga Edarkan Sabu di Solo

CC-02 by CC-02
19 November 2024
in Daerah
0
Warga Sleman Ditangkap Saat Diduga Edarkan Sabu di Solo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Seorang pria berinisial ERA (27), warga Condong Catur, Depok, Kabupaten Sleman, ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta saat diduga hendak meletakkan paket narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres. Penangkapan berlangsung pada Minggu (17/11) malam di taman Jalan Jogopanjaran.

Menurut Kasatsamapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Sparta. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat mondar-mandir dengan sikap mencurigakan di lokasi kejadian.

“Anggota kami memantau pelaku yang tampak gelisah di sekitar taman. Setelah dia berhenti dan tampak seperti menggali tanah, petugas langsung bergerak untuk menghampiri,” ungkap Arfian.

Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berlanjut hingga ke perkampungan sekitar. Dalam pelariannya, pelaku bahkan membuang handphone miliknya ke atap rumah warga untuk menghilangkan jejak.

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan lima butir pil penenang jenis Calmey Alprazolam di saku celana pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan handphone yang dibuang pelaku. Setelah memeriksa isi pesan di perangkat tersebut, ditemukan bukti percakapan terkait narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat sabu disembunyikan. Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa 30,38 gram sabu, lima butir pil penenang Calmey Alprazolam, dua bungkus bekas pil jenis Alprazolam, dua bungkus bekas pil jenis Calmey Alprazolam, dua unit handphone, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp 357.000.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Arfian. (CC02)

Tags: polresta surakartasolo
Previous Post

Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Puas dengan Putusan Hakim

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan di Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Puas dengan Putusan Hakim

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved