Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Blora yang Ditahan Imbas Bentrokan di PT KRI Gunem Rembang Dibebaskan

CC-02 by CC-02
18 November 2024
in Daerah
0
DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

Olah TKP pengrusakan di PT KRI Rembang

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Sebanyak 23 warga Dukuh Kembang, Desa/Kecamatan Jurangjero, yang sebelumnya ditahan karena dugaan terlibat aksi pengrusakan di perusahaan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI), akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Rembang. Pembebasan ini disambut dengan rasa syukur oleh warga dan keluarga.

Aksi pengrusakan tersebut dipicu oleh protes warga terhadap pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas tambang PT KRI. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah memanas ketika salah seorang warga terluka akibat insiden penusukan oleh seorang karyawan perusahaan.

Merasa tidak terima, warga memobilisasi massa yang lebih besar hingga terjadi aksi pengrusakan pada Rabu (15/11). Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, menjelaskan bahwa warganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Rembang pada Kamis (14/11).

“Mereka terlibat protes terkait dampak lingkungan akibat tambang batu kapur. Dari 106 warga yang datang ke Mapolres Rembang untuk menyampaikan aspirasi, 23 di antaranya ditahan karena dianggap melakukan pengrusakan,” ungkap Suwoto.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ke-23 warga tersebut akhirnya dibebaskan pada Jumat (15/11). Mereka kembali ke desa dengan pengawalan pihak kepolisian dari Polres Blora.

Kepulangan para warga disambut haru oleh keluarga dan masyarakat setempat. Camat Bogorejo, Kapolsek Bogorejo, Kepala Desa Jurangjero, serta tokoh masyarakat juga turut menyambut mereka di desa.

“Saya bersyukur 23 warga yang sempat ditahan kini sudah kembali. Terima kasih kepada Polres Blora dan Polres Rembang yang telah mengupayakan solusi terbaik,” ujar Suwoto. (CC02)

Tags: pt krirembang
Previous Post

Kepala SMPN 2 Dawe Kudus Terang-terangan Pungli Rp 200 Ribu Per Siswa, Berdalih Pembangunan Kelas

Next Post

Lansia 74 Tahun di Brebes Tewas Tertabrak Kereta Api Kamandaka

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
garis polisi

Lansia 74 Tahun di Brebes Tewas Tertabrak Kereta Api Kamandaka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved