Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Brebes Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Cirebon

CC-02 by CC-02
16 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BREBES – Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Ketanggungan, Brebes. Kedua pelaku yang diketahui berasal dari Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang dikemas secara unik menyerupai batu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kedua tersangka, Ef (25) dan Ju (19), menggunakan metode pengemasan sabu yang tergolong tidak biasa. Mereka menyembunyikan sabu siap edar dalam batu buatan yang dibuat dari campuran semen putih dan dicat hitam, sehingga terlihat seperti batu asli.Barang bukti narkoba tersebut ditemukan oleh petugas di sejumlah lokasi, termasuk di area rerumputan, pinggir sawah, dan tempat pembuangan sampah di wilayah Kecamatan Ketanggungan.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,55 gram sabu yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menjelaskan bahwa dua orang lainnya yang turut diamankan bersama tersangka, yakni dua perempuan yang masih di bawah umur dan merupakan pasangan dari pelaku, telah dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peredaran sabu.

“Kami hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara dua lainnya dilepas setelah hasil pemeriksaan menunjukkan mereka tidak terlibat,” ujar Heru pada Jumat, 15 November 2024.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Brebes dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (CC02)

Tags: brebesnarkoba
Previous Post

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Next Post

Aksi Menegangkan Warga Bekuk Pencuri Motor Asal Jawa Barat di Brebes

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
curanmor

Aksi Menegangkan Warga Bekuk Pencuri Motor Asal Jawa Barat di Brebes

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved