Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli PPPK Capai Rp 1,4 Miliar, BKPPD Grobogan Membantah

CC-02 by CC-02
16 November 2024
in Daerah
0
Ilustrasi pungli. (dok. istimewa)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GROBOGAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, setelah adanya laporan dari seorang pengguna Instagram, @dody.ads, yang menyampaikan keluhan melalui kolom komentar di akun Instagram Presiden RI, Prabowo Subianto.

Akun tersebut menuding adanya pungutan terhadap PPPK selama masa orientasi. Dalam komentarnya, @dody.ads menyebutkan bahwa sejumlah PPPK di Grobogan diminta membayar Rp150.000 untuk pelatihan internal dinas dan Rp350.000 untuk pelatihan eksternal. Total pungutan ini, menurutnya, melibatkan sekitar 2.800 pegawai.

Apagila ditotal, maka jumlah pungli yang dikumpulkan adalah Rp 1,4 Miliar.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan yang seharusnya diterima sejak awal tahun 2024.

Padma Saputra dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa orientasi bagi PPPK di Grobogan digelar secara gratis. Ia juga memastikan bahwa jika terbukti ada pungli, pihaknya akan segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat.

“Orientasi ini tidak dipungut biaya. Jika ada yang melakukan pungutan, saya minta bukti untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Padma.

Ia menjelaskan, kegiatan orientasi dilakukan melalui Zoom Meeting selama tiga hari untuk setiap angkatan. Biaya yang dikeluarkan mencakup penggunaan platform Zoom dan honor narasumber. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menarik biaya tambahan dari peserta.

Terkait isu keterlambatan tunjangan, Padma menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena Surat Keputusan (SK) PPPK baru diterbitkan pada Februari 2024. Namun, ia memastikan bahwa gaji para pegawai telah diberikan penuh sesuai jadwal.

“Tidak ada penundaan. Ini hanya masalah teknis karena SK tunjangan baru keluar Februari. Gaji sudah diterima penuh,” jelasnya.

BKPPD Grobogan mengimbau masyarakat atau PPPK yang memiliki bukti atas dugaan pungli untuk melapor langsung ke pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Kami siap menindaklanjuti laporan apa pun yang disertai bukti, demi menjaga akuntabilitas di Kabupaten Grobogan,” tegas Padma. (CC02)

Tags: groboganpungli
Previous Post

DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

Next Post

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved