Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli PPPK Capai Rp 1,4 Miliar, BKPPD Grobogan Membantah

CC-02 by CC-02
16 November 2024
in Daerah
0
Ilustrasi pungli. (dok. istimewa)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GROBOGAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, setelah adanya laporan dari seorang pengguna Instagram, @dody.ads, yang menyampaikan keluhan melalui kolom komentar di akun Instagram Presiden RI, Prabowo Subianto.

Akun tersebut menuding adanya pungutan terhadap PPPK selama masa orientasi. Dalam komentarnya, @dody.ads menyebutkan bahwa sejumlah PPPK di Grobogan diminta membayar Rp150.000 untuk pelatihan internal dinas dan Rp350.000 untuk pelatihan eksternal. Total pungutan ini, menurutnya, melibatkan sekitar 2.800 pegawai.

Apagila ditotal, maka jumlah pungli yang dikumpulkan adalah Rp 1,4 Miliar.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan yang seharusnya diterima sejak awal tahun 2024.

Padma Saputra dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa orientasi bagi PPPK di Grobogan digelar secara gratis. Ia juga memastikan bahwa jika terbukti ada pungli, pihaknya akan segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat.

“Orientasi ini tidak dipungut biaya. Jika ada yang melakukan pungutan, saya minta bukti untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Padma.

Ia menjelaskan, kegiatan orientasi dilakukan melalui Zoom Meeting selama tiga hari untuk setiap angkatan. Biaya yang dikeluarkan mencakup penggunaan platform Zoom dan honor narasumber. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menarik biaya tambahan dari peserta.

Terkait isu keterlambatan tunjangan, Padma menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena Surat Keputusan (SK) PPPK baru diterbitkan pada Februari 2024. Namun, ia memastikan bahwa gaji para pegawai telah diberikan penuh sesuai jadwal.

“Tidak ada penundaan. Ini hanya masalah teknis karena SK tunjangan baru keluar Februari. Gaji sudah diterima penuh,” jelasnya.

BKPPD Grobogan mengimbau masyarakat atau PPPK yang memiliki bukti atas dugaan pungli untuk melapor langsung ke pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Kami siap menindaklanjuti laporan apa pun yang disertai bukti, demi menjaga akuntabilitas di Kabupaten Grobogan,” tegas Padma. (CC02)

Tags: groboganpungli
Previous Post

DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

Next Post

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved