Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli PPPK Capai Rp 1,4 Miliar, BKPPD Grobogan Membantah

CC-02 by CC-02
16 November 2024
in Daerah
0
Ilustrasi pungli. (dok. istimewa)
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GROBOGAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, setelah adanya laporan dari seorang pengguna Instagram, @dody.ads, yang menyampaikan keluhan melalui kolom komentar di akun Instagram Presiden RI, Prabowo Subianto.

Akun tersebut menuding adanya pungutan terhadap PPPK selama masa orientasi. Dalam komentarnya, @dody.ads menyebutkan bahwa sejumlah PPPK di Grobogan diminta membayar Rp150.000 untuk pelatihan internal dinas dan Rp350.000 untuk pelatihan eksternal. Total pungutan ini, menurutnya, melibatkan sekitar 2.800 pegawai.

Apagila ditotal, maka jumlah pungli yang dikumpulkan adalah Rp 1,4 Miliar.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan yang seharusnya diterima sejak awal tahun 2024.

Padma Saputra dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa orientasi bagi PPPK di Grobogan digelar secara gratis. Ia juga memastikan bahwa jika terbukti ada pungli, pihaknya akan segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat.

“Orientasi ini tidak dipungut biaya. Jika ada yang melakukan pungutan, saya minta bukti untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Padma.

Ia menjelaskan, kegiatan orientasi dilakukan melalui Zoom Meeting selama tiga hari untuk setiap angkatan. Biaya yang dikeluarkan mencakup penggunaan platform Zoom dan honor narasumber. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menarik biaya tambahan dari peserta.

Terkait isu keterlambatan tunjangan, Padma menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena Surat Keputusan (SK) PPPK baru diterbitkan pada Februari 2024. Namun, ia memastikan bahwa gaji para pegawai telah diberikan penuh sesuai jadwal.

“Tidak ada penundaan. Ini hanya masalah teknis karena SK tunjangan baru keluar Februari. Gaji sudah diterima penuh,” jelasnya.

BKPPD Grobogan mengimbau masyarakat atau PPPK yang memiliki bukti atas dugaan pungli untuk melapor langsung ke pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Kami siap menindaklanjuti laporan apa pun yang disertai bukti, demi menjaga akuntabilitas di Kabupaten Grobogan,” tegas Padma. (CC02)

Tags: groboganpungli
Previous Post

DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

Next Post

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

PT Kapur Rembang Indonesia Pemicu Bentrokan Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved