Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual Beli Solar Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Marak Terjadi, Libatkan Kapten Kapal hingga Oknum Aparat

CC-02 by CC-02
14 November 2024
in Daerah
0
Jual Beli Solar Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Marak Terjadi, Libatkan Kapten Kapal hingga Oknum Aparat

ILUSTRASI Solar Ilegal

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Aktivitas jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal marak terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Berdasarkan penelusuran tim Panduga.id, beberapa sosok yang dikenal sebagai “pemain” dalam distribusi solar ilegal, di antaranya berinisial Fa, Nu, dan Da, terindikasi rutin menyuplai solar ke kapal-kapal dan peralatan berat di proyek konstruksi sekitar pelabuhan.

Seorang pekerja di Pelabuhan Tanjung Emas yang enggan diungkap identitasnya, dan ingin dipanggil Bayu, mengungkapkan bahwa distribusi solar ilegal ini berlangsung pada malam hingga dini hari. “Aktivitas jual beli solar ini biasanya dilakukan tengah malam atau menjelang subuh, agar tidak mudah terpantau,” ujar Bayu kepada tim Panduga, kemarin.

Menurutnya, para pelaku biasanya memperoleh solar dari kapal yang bersandar di pelabuhan. Mereka bekerja sama dengan kapten kapal dan kepala kamar mesin (KKM) untuk membeli sisa solar dari tangki bahan bakar kapal. Solar ini kemudian dipindahkan menggunakan perahu modifikasi yang mampu menampung dalam jumlah besar. Setiap kali transaksi, para pemain ini dapat melakukan bongkar muat berulang, tergantung banyaknya solar yang dibeli.

Solar yang diperoleh dari aktivitas ini disimpan di sebuah tempat tak jauh dari area pelabuhan dan dibeli seharga Rp 5.000 hingga Rp 6.500 per liter, tergantung hasil negosiasi. Menurut Bayu, dalam sekali transaksi, para pemain ini bisa membeli solar mulai dari 2 hingga 10 ton. Nantinya, perusahaan kapal biasanya mengisi ulang sebelum kapal berangkat, menjadikan praktik ini sebagai bagian dari kesepakatan diam-diam antara pemain solar ilegal dan kapten kapal.

Solar ilegal ini dijual kepada agen-agen kapal yang lebih memilih harga miring dibandingkan harga solar industri. Saat ini, harga solar industri di Semarang mencapai Rp 19.200 per liter, sementara solar ilegal dijual antara Rp 10.000 hingga Rp 12.000 per liter. Perbedaan harga yang signifikan ini membuat agen kapal tergiur menggunakan solar ilegal.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selain melibatkan kapten kapal, Bayu juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik ini. Beberapa oknum Polairud diduga turut andil dalam mendukung, bahkan terkadang ikut serta dalam distribusi solar ilegal. “Banyak orang-orang Airud yang ikut bermain, mereka juga terlibat dalam transaksi jual beli ini,” ujarnya.

Menurut Bayu, bagi oknum yang tidak terlibat aktif, mereka biasanya hanya menerima “setoran” sebagai imbalan untuk mengabaikan aktivitas ilegal ini. Setoran tersebut dikenal sebagai “uang laporan kerja.” Beberapa oknum aparat ini juga disebutkan rutin menghadiri tempat-tempat hiburan malam di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas sebagai bagian dari relasi mereka dengan para pemain solar ilegal. (CC02)

Tags: bbm ilegalpelabuhan tanjung emassolar ilegal
Previous Post

Bus Trans Semarang Terbakar di Gunungpati, Warga Panik Dengar Ledakan

Next Post

Wali Murid SMPN 2 Dawe Kudus Protes Diminta Uang Rp 200 Ribu untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi pungli. (dok. istimewa)

Wali Murid SMPN 2 Dawe Kudus Protes Diminta Uang Rp 200 Ribu untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved