Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual Beli Solar Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Marak Terjadi, Libatkan Kapten Kapal hingga Oknum Aparat

CC-02 by CC-02
14 November 2024
in Daerah
0
Jual Beli Solar Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Marak Terjadi, Libatkan Kapten Kapal hingga Oknum Aparat

ILUSTRASI Solar Ilegal

0
SHARES
125
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Aktivitas jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal marak terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Berdasarkan penelusuran tim Panduga.id, beberapa sosok yang dikenal sebagai “pemain” dalam distribusi solar ilegal, di antaranya berinisial Fa, Nu, dan Da, terindikasi rutin menyuplai solar ke kapal-kapal dan peralatan berat di proyek konstruksi sekitar pelabuhan.

Seorang pekerja di Pelabuhan Tanjung Emas yang enggan diungkap identitasnya, dan ingin dipanggil Bayu, mengungkapkan bahwa distribusi solar ilegal ini berlangsung pada malam hingga dini hari. “Aktivitas jual beli solar ini biasanya dilakukan tengah malam atau menjelang subuh, agar tidak mudah terpantau,” ujar Bayu kepada tim Panduga, kemarin.

Menurutnya, para pelaku biasanya memperoleh solar dari kapal yang bersandar di pelabuhan. Mereka bekerja sama dengan kapten kapal dan kepala kamar mesin (KKM) untuk membeli sisa solar dari tangki bahan bakar kapal. Solar ini kemudian dipindahkan menggunakan perahu modifikasi yang mampu menampung dalam jumlah besar. Setiap kali transaksi, para pemain ini dapat melakukan bongkar muat berulang, tergantung banyaknya solar yang dibeli.

Solar yang diperoleh dari aktivitas ini disimpan di sebuah tempat tak jauh dari area pelabuhan dan dibeli seharga Rp 5.000 hingga Rp 6.500 per liter, tergantung hasil negosiasi. Menurut Bayu, dalam sekali transaksi, para pemain ini bisa membeli solar mulai dari 2 hingga 10 ton. Nantinya, perusahaan kapal biasanya mengisi ulang sebelum kapal berangkat, menjadikan praktik ini sebagai bagian dari kesepakatan diam-diam antara pemain solar ilegal dan kapten kapal.

Solar ilegal ini dijual kepada agen-agen kapal yang lebih memilih harga miring dibandingkan harga solar industri. Saat ini, harga solar industri di Semarang mencapai Rp 19.200 per liter, sementara solar ilegal dijual antara Rp 10.000 hingga Rp 12.000 per liter. Perbedaan harga yang signifikan ini membuat agen kapal tergiur menggunakan solar ilegal.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selain melibatkan kapten kapal, Bayu juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik ini. Beberapa oknum Polairud diduga turut andil dalam mendukung, bahkan terkadang ikut serta dalam distribusi solar ilegal. “Banyak orang-orang Airud yang ikut bermain, mereka juga terlibat dalam transaksi jual beli ini,” ujarnya.

Menurut Bayu, bagi oknum yang tidak terlibat aktif, mereka biasanya hanya menerima “setoran” sebagai imbalan untuk mengabaikan aktivitas ilegal ini. Setoran tersebut dikenal sebagai “uang laporan kerja.” Beberapa oknum aparat ini juga disebutkan rutin menghadiri tempat-tempat hiburan malam di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas sebagai bagian dari relasi mereka dengan para pemain solar ilegal. (CC02)

Tags: bbm ilegalpelabuhan tanjung emassolar ilegal
Previous Post

Bus Trans Semarang Terbakar di Gunungpati, Warga Panik Dengar Ledakan

Next Post

Wali Murid SMPN 2 Dawe Kudus Protes Diminta Uang Rp 200 Ribu untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi pungli. (dok. istimewa)

Wali Murid SMPN 2 Dawe Kudus Protes Diminta Uang Rp 200 Ribu untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved