Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Rezmi Angga Aprianto Pejabat Kejari Blora Dicopot dari Jabatannya, Kini Terancam PTDH

CC-02 by CC-02
13 November 2024
in Daerah
0
Bikin Malu, Pejabat Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Terjerat Dugaan Kasus Narkoba dan Pemerasan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto

0
SHARES
92
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejaksaan Negeri Blora, Rezmi Angga Aprianto, setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kasus ini memicu perhatian publik karena adanya perbedaan informasi yang disampaikan oleh pejabat Kejati terkait status dan tindakan terhadap Rezmi Angga Aprianto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, awalnya menampik bahwa pemanggilan Rezmi Angga Aprianto ke Kejati terkait kasus narkoba. “Rezmi Angga Aprianto dipanggil bukan karena narkoba, melainkan untuk evaluasi terkait profesionalitas kinerja,” jelas Arfan.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak.

Dalam konferensi pers, Freddy mengonfirmasi bahwa hasil tes laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) membuktikan bahwa AA positif mengonsumsi narkoba.

“Kami telah melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), dan benar yang bersangkutan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Freddy.

Sebagai tindak lanjut, Kejati Jateng memutuskan untuk mencopot jabatan Rezmi Angga Aprianto dan memutasi yang bersangkutan menjadi jaksa fungsional di Kejati. “Kami bertindak cepat dengan mencopot jabatannya. Setelah pemeriksaan selesai, kami akan mengirimkan hasilnya ke Kejaksaan Agung,” tambah Freddy.

Freddy juga menegaskan bahwa proses hukum internal masih berlangsung dan sanksi yang akan dijatuhkan pada Rezmi Angga Aprianto bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung. “Sanksi yang dijatuhkan bisa ringan, sedang, atau berat, hingga pada kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya. (CC02)

Tags: kejari blorakejati jatengRezmi Angga Aprianto
Previous Post

Peras Guru Supriyani Rp 2 Juta, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Baito Dicopot dari Jabatannya

Next Post

Plafon Terminal Cepu Blora yang Baru Dibangun Langsung Ambrol

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Plafon Terminal Cepu Blora yang Baru Dibangun Langsung Ambrol

Plafon Terminal Cepu Blora yang Baru Dibangun Langsung Ambrol

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved