Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Penangkapan Mantan Polisi di Grobogan yang Jadi Pengedar Sabu

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GROBOGAN – Mantan anggota Polri berinisial P, warga Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Pria berusia 44 tahun ini ditangkap di rumahnya pada Kamis (7/11), atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

P yang diketahui merupakan pecatan polisi karena disersi, sebelumnya pernah menjalani hukuman tujuh bulan atas kasus perjudian pada 2010, serta delapan tahun penjara pada 2016 akibat kasus narkotika. Penangkapan kali ini menambah catatan panjang kasus hukum yang melibatkan tersangka.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang disimpan dalam saku celana di pintu kamar. Selain itu, dua unit ponsel dan sejumlah perlengkapan pribadi turut disita untuk keperluan penyelidikan.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Tim kami bergerak setelah mendapat informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya di Kelurahan Kalongan, Purwodadi,” ungkap Kombes Pol Anwar dalam keterangannya pada Sabtu (9/11).

Menurut Kombes Anwar, P diduga mendapatkan barang haram itu dari rekannya berinisial L yang berada di Jakarta. Modusnya, tersangka mengambil paket sabu di Terminal Purwodadi setelah menyetor uang senilai Rp4,5 juta sebagai bagian dari transaksi.

“Tersangka P akan dikenakan pasal-pasal dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mengingat ini bukan pelanggaran pertamanya,” tegasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Jateng, barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini, yang dinilai sebagai bentuk komitmen Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi bangsa. (CC02)

Tags: grobogannarkoba
Previous Post

Kebakaran Hebat Landa 13 Kapal Nelayan di Pekalongan, Penyebab Masih Diselidiki

Next Post

Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved