Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Penangkapan Mantan Polisi di Grobogan yang Jadi Pengedar Sabu

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GROBOGAN – Mantan anggota Polri berinisial P, warga Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Pria berusia 44 tahun ini ditangkap di rumahnya pada Kamis (7/11), atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

P yang diketahui merupakan pecatan polisi karena disersi, sebelumnya pernah menjalani hukuman tujuh bulan atas kasus perjudian pada 2010, serta delapan tahun penjara pada 2016 akibat kasus narkotika. Penangkapan kali ini menambah catatan panjang kasus hukum yang melibatkan tersangka.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang disimpan dalam saku celana di pintu kamar. Selain itu, dua unit ponsel dan sejumlah perlengkapan pribadi turut disita untuk keperluan penyelidikan.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Tim kami bergerak setelah mendapat informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya di Kelurahan Kalongan, Purwodadi,” ungkap Kombes Pol Anwar dalam keterangannya pada Sabtu (9/11).

Menurut Kombes Anwar, P diduga mendapatkan barang haram itu dari rekannya berinisial L yang berada di Jakarta. Modusnya, tersangka mengambil paket sabu di Terminal Purwodadi setelah menyetor uang senilai Rp4,5 juta sebagai bagian dari transaksi.

“Tersangka P akan dikenakan pasal-pasal dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mengingat ini bukan pelanggaran pertamanya,” tegasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Jateng, barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini, yang dinilai sebagai bentuk komitmen Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi bangsa. (CC02)

Tags: grobogannarkoba
Previous Post

Kebakaran Hebat Landa 13 Kapal Nelayan di Pekalongan, Penyebab Masih Diselidiki

Next Post

Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved