Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi Audit Sistem Pengawasan Konten Negatif Imbas Oknum Bekingi Judi Online

CC-02 by CC-02
6 November 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi dan mengaudit sistem pengendalian dan pengelolaan konten negatif.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Wamen Komdigi Nezar Patria, langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan situs judi online.

“Kami sudah melakukan tindakan internal pasca kejadian kemarin, kami segera melakukan audit, audit terhadap sistem teknologi yang kami miliki serta mekanisme tata kelola pengendalian internal terhadap konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan resmi Komdigi.

Nezar menambahkan bahwa proses audit bertujuan untuk membuat akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan dapat dipercaya.

Hal ini termasuk mencegah penggunaan hak akses yang tidak bertanggung jawab atau tidak patuh.

“Beberapa orang atau individu mungkin menggunakan hak akses yang diberikan kepadanya untuk dikelola sebaik mungkin, tetapi justru digunakan untuk memungkinkan judi online ini berfungsi,” jelasnya.

Nezar juga mengetahui bahwa banyaknya materi yang diberikan oleh pengelola situs judi online dapat mendorong beberapa karyawan untuk melanggar hukum.

“Siapapun bisa masuk ke bisnis judi online ini, ini sangat menarik,” kata Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Badan Jasa Keuangan untuk meniadakan perjudian online.

Salah satunya adalah pemantauan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Lebih lanjut, Nezar Patria berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi dapat menjadi peluang untuk mengungkap pemain besar jaringan judi online di Indonesia.

“Kami berharap langkah ini bisa dilakukan dengan menghilangkan perusahaan-perusahaan terbesar,” ujarnya.(CC-01)

 

Tags: judijudi onlinejudolkomdigi
Previous Post

Kabur dari Kasus Korupsi, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Next Post

Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved