Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi Audit Sistem Pengawasan Konten Negatif Imbas Oknum Bekingi Judi Online

CC-02 by CC-02
6 November 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi dan mengaudit sistem pengendalian dan pengelolaan konten negatif.

Menurut Wamen Komdigi Nezar Patria, langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan situs judi online.

“Kami sudah melakukan tindakan internal pasca kejadian kemarin, kami segera melakukan audit, audit terhadap sistem teknologi yang kami miliki serta mekanisme tata kelola pengendalian internal terhadap konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan resmi Komdigi.

Nezar menambahkan bahwa proses audit bertujuan untuk membuat akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan dapat dipercaya.

Hal ini termasuk mencegah penggunaan hak akses yang tidak bertanggung jawab atau tidak patuh.

“Beberapa orang atau individu mungkin menggunakan hak akses yang diberikan kepadanya untuk dikelola sebaik mungkin, tetapi justru digunakan untuk memungkinkan judi online ini berfungsi,” jelasnya.

Nezar juga mengetahui bahwa banyaknya materi yang diberikan oleh pengelola situs judi online dapat mendorong beberapa karyawan untuk melanggar hukum.

“Siapapun bisa masuk ke bisnis judi online ini, ini sangat menarik,” kata Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Badan Jasa Keuangan untuk meniadakan perjudian online.

Salah satunya adalah pemantauan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Lebih lanjut, Nezar Patria berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi dapat menjadi peluang untuk mengungkap pemain besar jaringan judi online di Indonesia.

“Kami berharap langkah ini bisa dilakukan dengan menghilangkan perusahaan-perusahaan terbesar,” ujarnya.(CC-01)

 

Tags: judijudi onlinejudolkomdigi
Previous Post

Kabur dari Kasus Korupsi, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Next Post

Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved