Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berinisial MM (28), PAP (28), dan MNF (25) berhasil diamankan oleh polisi.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di depan sebuah rumah di Jalan Telaga Bening, Desa Sampang, pada Rabu (30/10) setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang sama.

“Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan dua paket tembakau sintetis sebagai barang bukti,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (4/11/2024).

Menurut keterangan polisi, tembakau sintetis tersebut diperoleh oleh salah satu pelaku, PAP, melalui transaksi di media sosial. Barang haram tersebut kemudian diambil di daerah Ledug, Purwokerto, sesuai instruksi dari akun media sosial milik seseorang yang kini berstatus sebagai DPO.

“Tembakau sintetis ini dibeli lewat akun Instagram milik seorang DPO, kemudian diambil di Ledug, Purwokerto,” tambah Galih.

Ketiga pelaku diketahui mengonsumsi tembakau sintetis tersebut bersama-sama di sebuah rumah di Sampang, Cilacap. Selain sebagai pengguna, ketiganya juga diduga terlibat dalam penjualan tembakau sintetis kepada pihak lain yang saat ini juga masih buron.

“Saat ini ketiga tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CC02)

Tags: polresta cilacaptembakau sintetis
Previous Post

Polres Wonosobo Tangkap Basah Dua Pria Main Judi Online di Terminal Sawangan

Next Post

Pemuda di Purbalingga Ditangkap karena Kepemilikan Psikotropika, Dibeli Online di Facebook

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
obat terlarang

Pemuda di Purbalingga Ditangkap karena Kepemilikan Psikotropika, Dibeli Online di Facebook

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved