Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Wonosobo Tangkap Basah Dua Pria Main Judi Online di Terminal Sawangan

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi slot. (ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pria yang kedapatan bermain judi online di area publik. Keduanya ditangkap saat sedang bermain di depan sebuah toko di Terminal Sawangan, Kecamatan Leksono, Wonosobo, pada Rabu (16/10/2024) malam.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Agus Suroso dari Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, dan Ris Mislam dari Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, ditangkap dalam patroli rutin yang digelar bersama Unit Resmob Polres Wonosobo. Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah aktivitas mencurigakan di kawasan publik, termasuk di terminal yang kerap ramai.

“Patroli rutin di Terminal Sawangan saat itu memang bertujuan untuk mengawasi aktivitas mencurigakan di tempat umum,” jelas AKP Arif Kristiawan.

Petugas yang mencurigai aktivitas kedua pria itu mendekat dan memeriksa ponsel mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka sedang mengakses situs judi online. Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendapati mereka bermain judi online di tempat umum, dengan harapan memperoleh keuntungan secara instan,” tambahnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses situs perjudian. Agus Suroso diketahui berprofesi sebagai sopir, sedangkan Ris Mislam bekerja sebagai wiraswasta.

AKP Arif menegaskan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, termasuk judi online.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 bis ayat (1) KUHP tentang perjudian. (CC02)

Tags: judi onlinewonosobo
Previous Post

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Salatiga, Rp 300 Juta Milik Anggota DPRD Kab Semarang Raib

Next Post

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved