Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Wonosobo Tangkap Basah Dua Pria Main Judi Online di Terminal Sawangan

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi slot. (ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pria yang kedapatan bermain judi online di area publik. Keduanya ditangkap saat sedang bermain di depan sebuah toko di Terminal Sawangan, Kecamatan Leksono, Wonosobo, pada Rabu (16/10/2024) malam.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Agus Suroso dari Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, dan Ris Mislam dari Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, ditangkap dalam patroli rutin yang digelar bersama Unit Resmob Polres Wonosobo. Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah aktivitas mencurigakan di kawasan publik, termasuk di terminal yang kerap ramai.

“Patroli rutin di Terminal Sawangan saat itu memang bertujuan untuk mengawasi aktivitas mencurigakan di tempat umum,” jelas AKP Arif Kristiawan.

Petugas yang mencurigai aktivitas kedua pria itu mendekat dan memeriksa ponsel mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka sedang mengakses situs judi online. Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendapati mereka bermain judi online di tempat umum, dengan harapan memperoleh keuntungan secara instan,” tambahnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses situs perjudian. Agus Suroso diketahui berprofesi sebagai sopir, sedangkan Ris Mislam bekerja sebagai wiraswasta.

AKP Arif menegaskan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, termasuk judi online.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 bis ayat (1) KUHP tentang perjudian. (CC02)

Tags: judi onlinewonosobo
Previous Post

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Salatiga, Rp 300 Juta Milik Anggota DPRD Kab Semarang Raib

Next Post

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved