Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Narkoba

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba. Dugaan ini telah sampai ke telinga Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah, meski kepastian mengenai detail kasus masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini kasus pemerasan atau penyalahgunaan narkoba. Untuk kepastian, biar Kejati yang menangani karena prosesnya sedang berjalan,” ujar Haris pada Selasa (5/11/2024).

Haris menjelaskan bahwa pihaknya turut mengantar Rezmi ke Kejati Jawa Tengah pada Rabu (30/10/2024) sesuai arahan pimpinan. “Rabu 30 Oktober, pukul 10.00 WIB, kami mengantarkan Rezmi ke Kejati atas permintaan pimpinan. Di sana, kami bertemu dengan Kasi Intel dan Aswas,” jelas Haris.

Rezmi Angga Aprianto diketahui masih berada di Kejati Jawa Tengah sejak hari itu. Sebagai tindak lanjut, Kepala Kejati Jateng juga mengeluarkan surat perintah (sprint) untuk menindaklanjuti pemeriksaan ini.

“Kejati Jateng juga memberikan instruksi kepada kami untuk memeriksa barang bukti dari sejumlah perkara narkoba yang ada di Kejari Blora,” tambah Haris. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau tidak sesuai dengan catatan.

Proses pemeriksaan barang bukti dilakukan langsung pada hari itu untuk memastikan kesesuaiannya. Saat ini, Kejati Jawa Tengah masih menangani penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (CC02)

Tags: kejari blorakejati jatengRezmi Angga Aprianto
Previous Post

Bawaslu Nyatakan Bagi-bagi Uang dan Stiker Paslon Hartopo-Mawahibdi Desa Colo Kudus Tak Langgar Aturan

Next Post

Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Related Posts

Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza

9 Mei 2025
Kecelakaan maut truk vs angkot di Purworejo (dok. istimewa)
Daerah

Sempat Dirawat, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Meninggal 12 Orang

9 Mei 2025
Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)
Daerah

Desa di Bondowoso Kembalikan Dana Desa ke Kejaksaan Hingga Mencapai Rp 5,1 Miliar

6 Mei 2025
Next Post
Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
  • Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi-Prabowo Ditangguhkan, Polri Beri Kesempatan Lanjut Kuliah
  • Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu
  • 9 Fakta Menarik Paus Leo XIV Pertama dari Amerika Serikat
  • Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved