Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusutan Polda Jateng Soal Kasus Dokter Aulia Jalan di Tempat, Belum Ada Satupun Tersangka

CC-02 by CC-02
2 November 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan yang dialami dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Penyidik masih melengkapi keterangan dari saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Kami masih akan memanggil dua saksi ahli pidana pekan depan untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).

Kasus pemerasan yang menimpa mendiang Aulia Risma telah memasuki dua pekan sejak gelar perkara awal, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa proses berjalan lancar tanpa hambatan. “Tidak ada kendala, semuanya masih berproses,” katanya.

Sebelumnya, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng mengadakan gelar perkara di Semarang pada Selasa (15/10/2024), dengan menghadirkan perwakilan Mabes Polri, termasuk dari Wasidik Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dari pertemuan tersebut, penyidik disarankan untuk melengkapi keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk memastikan seluruh unsur hukum terpenuhi sebelum penetapan tersangka,” kata Artanto. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai unsur-unsur yang tengah didalami, Artanto menolak memberi penjelasan lebih lanjut.

Dalam perkembangan lain, pihak kepolisian memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan hanya pada satu tindak pidana, yakni kasus pemerasan. Dua laporan lainnya, yaitu penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, dianggap tidak memiliki cukup bukti.

“Iya, hanya pemerasan yang dilanjutkan, sementara nilai pemerasan tidak bisa kami ungkap karena masih dalam materi penyidikan,” jelas Artanto. (CC02)

Tags: aulia risma lestaridokter auliapolda jateng
Previous Post

Bareskrim Polri Terjun ke Purworejo Percepat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Kakak Beradik

Next Post

Kebakaran Pabrik Mainan PT Master Kidz Indonesia di Kendal, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Pabrik Mainan PT Master Kidz Indonesia di Kendal, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved