Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Viral Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo Berakhir Damai

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo: Dukungan Masyarakat Mengalir di Media Sosial
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Perseteruan antara seorang wali murid dan seorang guru SDN 1 Wonosobo yang sempat viral, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah proses mediasi yang digelar di Mapolres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024). Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo ini berhasil mempertemukan kedua pihak yang terlibat, yakni Ayu Sondakh sebagai pelapor, Marsono sebagai guru yang dilaporkan, serta Rohmat dari perwakilan PGRI Cabang Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini berjalan lancar dan mencapai hasil positif. “Mediasi antara kedua belah pihak sudah selesai, dan alhamdulillah disepakati jalan damai. Keduanya telah saling memaafkan dan tidak ada lagi tuntutan di antara mereka,” ungkapnya.

Proses mediasi ini diadakan setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya melalui pihak sekolah dan Polres belum membuahkan hasil. Kasatreskrim menambahkan bahwa kesepakatan bersama yang telah dicapai akan diajukan ke pimpinan untuk mencabut laporan secara resmi.

Dalam keterangan kepada media, Ayu Sondakh, wali murid yang melaporkan kasus ini, menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan laporan tersebut. Ayu mengaku bahwa anaknya mengadu telah ditampar oleh Marsono saat pelajaran olahraga. “Anak saya bercerita bahwa ia ditampar oleh Pak Marsono setelah melakukan kesalahan saat kegiatan olahraga di luar sekolah,” jelasnya.

Setelah menerima aduan dari anaknya, Ayu mendatangi pihak sekolah dan sempat mencoba melakukan mediasi, namun gagal mencapai kesepakatan. “Setelah mediasi di sekolah tidak berhasil, saya kemudian melanjutkannya ke pihak kepolisian,” tambahnya. Setelah kesepakatan damai tercapai, Ayu setuju untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo.

Di sisi lain, Marsono, guru yang dilaporkan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika ia sedang melerai anak Ayu yang terlibat perebutan bola dengan teman-temannya di trotoar jalan dekat alun-alun. “Saat itu saya hanya melerai perebutan bola agar tidak terjadi di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo demi keselamatan mereka,” ujar Marsono.

Marsono menegaskan bahwa tindakannya murni bertujuan untuk mendidik dan tidak ada niatan melukai. “Saya memohon maaf atas kejadian ini, niat saya hanya untuk melerai, tidak ada maksud untuk menyakiti atau melukai siswa,” tutupnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan, sekaligus berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (CC02)

Tags: viralwonosobo
Previous Post

Polisi Amankan Pria ODGJ yang Ancam Warga di Ambarawa

Next Post

Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved