Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

250 Aduan Aparat Kejaksaan di Website e-Prowas Tak Pernah Ditindaklanjuti, Dianggap Tak Penting?

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Nasional
0
Tampilan website e-Prowas milik Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Tampilan website e-Prowas milik Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI memiliki sebuah website yang bisa diakses oleh masyarakat umum untuk mengadukan kinerja aparat kejaksaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Website yang bernama e-Prowas tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja aparat kejaksaan.

“Political will pemerintah saat ini lebih mengharapkan peran aparat penegak hukum sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Dan untuk memenuhi kehendak itu menurut kita maka yang lebih baik dan sesuai serta tepat adalah dengan mengedepankan kebijakan penegakan hukum preventif, pencegahan yang telah kita lakukan selama ini. Aplikasi Layanan Online dari Kejaksaan Agung beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani,” tulis keterangan di dalam website e-prowas.kejaksaan.go.id.

Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung terkait 250 laporan pengaduan yang sudah masuk.

Hal tersebut bisa dilihat dari tampilan awal website yang menjelaskan jumlah laporan pengaduan, klarifikasi, inspeksi kasus, dan hukuman disiplin.

Dari sebanyak 250 laporan pengaduan, tidak ada laporan yang masuk ke tahap klarifikasi, inspeksi kasus, maupun hukuman disiplin.

Padahal Kejaksaan Agung menyematkan delapan poin jaminan aduan masyarakat terhadap kinerja aparat kejaksaan.

Di antaranya Akuntabilitas, Transparansi, Interaktif, Evaluasi dan Audit, Anonym, Privasi, Edukatif, dan Terintegrasi.

Di dalam website tersebut, Kejaksaan Agung juga memberikan penjelasan bahwa hanya pengaduan terkait pelanggaran perilaku dan ketidakprofesionalan jaksa atau pegawai TU saja yang bisa diterima.

Website e-Prowas yang dimiliki Kejaksaan Agung ini merupakan langkah yang baik untuk menciptakan aparat kejaksaan yang berintegritas.

Namun sayangnya sistem yang sudah baik ini seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.(CC-01)

Tags: eprowasjaksa agungkejaksaankejaksaan agung
Previous Post

Viral Lagu Jawa Ngapak Mandarin Xa Wang Xie Na Wang, Ternyata Diciptakan Pasca Kecelakaan Lalu Lintas

Next Post

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved