Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

250 Aduan Aparat Kejaksaan di Website e-Prowas Tak Pernah Ditindaklanjuti, Dianggap Tak Penting?

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Nasional
0
Tampilan website e-Prowas milik Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Tampilan website e-Prowas milik Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI memiliki sebuah website yang bisa diakses oleh masyarakat umum untuk mengadukan kinerja aparat kejaksaan.

Website yang bernama e-Prowas tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja aparat kejaksaan.

“Political will pemerintah saat ini lebih mengharapkan peran aparat penegak hukum sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Dan untuk memenuhi kehendak itu menurut kita maka yang lebih baik dan sesuai serta tepat adalah dengan mengedepankan kebijakan penegakan hukum preventif, pencegahan yang telah kita lakukan selama ini. Aplikasi Layanan Online dari Kejaksaan Agung beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani,” tulis keterangan di dalam website e-prowas.kejaksaan.go.id.

Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung terkait 250 laporan pengaduan yang sudah masuk.

Hal tersebut bisa dilihat dari tampilan awal website yang menjelaskan jumlah laporan pengaduan, klarifikasi, inspeksi kasus, dan hukuman disiplin.

Dari sebanyak 250 laporan pengaduan, tidak ada laporan yang masuk ke tahap klarifikasi, inspeksi kasus, maupun hukuman disiplin.

Padahal Kejaksaan Agung menyematkan delapan poin jaminan aduan masyarakat terhadap kinerja aparat kejaksaan.

Di antaranya Akuntabilitas, Transparansi, Interaktif, Evaluasi dan Audit, Anonym, Privasi, Edukatif, dan Terintegrasi.

Di dalam website tersebut, Kejaksaan Agung juga memberikan penjelasan bahwa hanya pengaduan terkait pelanggaran perilaku dan ketidakprofesionalan jaksa atau pegawai TU saja yang bisa diterima.

Website e-Prowas yang dimiliki Kejaksaan Agung ini merupakan langkah yang baik untuk menciptakan aparat kejaksaan yang berintegritas.

Namun sayangnya sistem yang sudah baik ini seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.(CC-01)

Tags: eprowasjaksa agungkejaksaankejaksaan agung
Previous Post

Viral Lagu Jawa Ngapak Mandarin Xa Wang Xie Na Wang, Ternyata Diciptakan Pasca Kecelakaan Lalu Lintas

Next Post

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved