Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai Bunuh dan Setubuhi Santriwati Kendal, Naufal Kabur ke Magelang

CC-02 by CC-02
29 Oktober 2024
in Daerah
0
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Dekat Peternakan di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Kasus pembunuhan santriwati di Kendal yang menimpa SNH (19) semakin mengungkap sisi kelam setelah pelaku, Naufal Dzul Faqar, diketahui menjarah barang berharga milik korban. Pelaku dilaporkan mengambil telepon genggam milik SNH setelah memastikan korban meninggal, bahkan sempat merekam perbuatan kejinya.

Menurut pengakuan Naufal, ia langsung pulang ke tempat indekosnya di Wonorejo, Kaliwungu, Kendal setelah melakukan aksinya. “Saya ambil HP korban, lalu pulang ke kos di Kaliwungu,” ujarnya. Keesokan harinya, Naufal kemudian kembali ke Magelang untuk menjual HP tersebut sebelum kembali lagi ke Kendal untuk bekerja seperti biasa.

Pengungkapan identitas Naufal sebagai pelaku pembunuhan membawa secercah harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Awalnya, keluarga mencurigai adanya pria lain asal Pati yang dekat dengan korban, namun terungkap bahwa Naufal, pria yang lebih dikenal korban di Magelang, adalah pelaku utama.

Rohmatun, ibu korban, mengaku tidak pernah mengenal sosok Naufal atau mendengar tentang kedekatannya dengan putrinya. “Putri saya tidak pernah mengenalkan dia kepada keluarga,” ujar Rohmatun. Bahkan, pria yang selama ini dikenalnya ternyata berbeda dengan pelaku pembunuhan ini.

Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, menambahkan bahwa pertemuan pertama antara pelaku dan korban diawali dengan berkeliling alun-alun Kendal dan dilanjutkan ke pasar dan alun-alun Kaliwungu. Saat perjalanan menuju Boja, pelaku diduga sempat menjanjikan untuk membelikan sepatu kepada korban, sebuah bujukan yang berakhir tragis.

Atas tindakannya, Naufal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tegas Kompol Indra Jaya Syafputra. (CC02)

Tags: kendalpembunuhansantriwati
Previous Post

Kasus Pemerasan dan Bully Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Belum Tetapkan Satupun Tersangka

Next Post

Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo: Dukungan Masyarakat Mengalir di Media Sosial

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo: Dukungan Masyarakat Mengalir di Media Sosial

Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo: Dukungan Masyarakat Mengalir di Media Sosial

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved