Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satlantas Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar

CC-02 by CC-02
27 Oktober 2024
in Daerah
0
knalpot brong

ilustrasi knalpot brong

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Satlantas Polres Blora memusnahkan ratusan knalpot brong yang disita dari para pengendara motor yang terlibat balap liar. Pemusnahan sebanyak 278 knalpot brong dilakukan di halaman Kantor Satlantas Polres Blora pada Minggu (27/10/2024), menggunakan gergaji mesin sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ratusan knalpot brong ini merupakan hasil sitaan selama dua bulan terakhir. “Sebanyak 278 knalpot brong ini berasal dari tindakan penertiban terhadap pengguna motor yang meresahkan warga dengan aktivitas balap liar,” ungkap AKBP Wawan.

Lebih lanjut, AKBP Wawan menekankan bahwa knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. “Mayoritas pengguna knalpot brong berasal dari kalangan muda. Kami melarang penggunaannya karena selain mengganggu, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

AKBP Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong dan menindak tegas pelanggar yang masih menggunakan knalpot tersebut. “Kami akan melakukan penilangan bagi yang tetap menggunakan knalpot brong, mengingat sebelumnya telah diberikan sosialisasi,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau para pemilik bengkel dan toko otomotif untuk berhenti menjual knalpot brong demi mendukung ketertiban dan keamanan di masyarakat. (CC02)

Tags: bloraknalpot brong
Previous Post

Satu Lagi Tahanan Kabur dari Rutan Polres Tegal Berhasil Ditangkap

Next Post

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Bawah Jembatan Viaduk Solo, Diduga Korsleting Listrik

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Mobil Avanza Hangus Terbakar di Bawah Jembatan Viaduk Solo, Diduga Korsleting Listrik

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Bawah Jembatan Viaduk Solo, Diduga Korsleting Listrik

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved