Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Beristri di Banyumas Dilaporkan Polisi Paksa Wanita Berhubungan Intim dan Ancam Sebar Videonya

CC-02 by CC-02
26 Oktober 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Seorang pria berinisial YY (38), pemilik akun media sosial di Banyumas, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap wanita berinisial AY (23), warga Purwokerto Utara. Kasus ini mencakup kekerasan fisik, verbal, dan ancaman penyebaran video pribadi.

Menurut keterangan pengacara korban, Esa Caesar Farandi Angesti, S.H., AY dan YY menjalin hubungan sejak 2022. Selama hubungan itu, korban diduga mengalami berbagai kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Awalnya, YY mengaku tidak memiliki istri, namun korban kemudian mengetahui bahwa YY telah berkeluarga. Setelah mencoba menjauh, korban justru menghadapi tekanan yang semakin kuat dari YY, yang tidak ingin hubungan mereka berakhir.

Puncak ancaman terjadi pada Juli 2024, ketika pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka jika korban menolak permintaan pelaku untuk bertemu. Dalam kesempatan tersebut, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual di sebuah hotel di Purwokerto, dan video tersebut direkam oleh YY tanpa persetujuan korban.

“Pelaku menggunakan video-video tersebut untuk mengancam korban, bahkan membuat akun Instagram palsu untuk mencemarkan nama baik korban di media sosial,” ujar Esa.

Selain ancaman video, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu yang diduga menjadi penyebab kondisi kesehatannya memburuk. AY kini didiagnosis mengidap kanker payudara stadium 2, yang diyakini sebagai dampak dari tekanan berkepanjangan selama hubungan mereka. Korban juga pernah diminta melakukan aborsi sebanyak dua kali, salah satunya pada November 2023.

Terdapat lima video pribadi yang dilaporkan telah disebarkan oleh pelaku melalui akun palsu. Korban telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banyumas, dengan tiga laporan terpisah. Laporan pertama tentang tindak kekerasan seksual diajukan pada 9 Oktober 2024, sementara laporan terkait UU ITE dibuat pada 12 September, serta laporan perusakan barang pada 19 Oktober.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami laporan tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, laporan baru masuk dalam beberapa minggu terakhir. Saat ini sudah memeriksa korban dan akan memanggil sejumlah saksi,” jelasnya.

Sementara ini, polisi fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, termasuk terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Pelaku belum dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut karena proses pendalaman masih berjalan. (CC02)

Tags: banyumaskekerasan seksualpencabulan
Previous Post

Kecelakaan Tabrakan Innova dan Truk Tronton di Tol Semarang-Solo

Next Post

Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Regaloh Pati, Ternyata Warga Jimbaran Margorejo

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
garis polisi

Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Regaloh Pati, Ternyata Warga Jimbaran Margorejo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved