Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Beristri di Banyumas Dilaporkan Polisi Paksa Wanita Berhubungan Intim dan Ancam Sebar Videonya

CC-02 by CC-02
26 Oktober 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Seorang pria berinisial YY (38), pemilik akun media sosial di Banyumas, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap wanita berinisial AY (23), warga Purwokerto Utara. Kasus ini mencakup kekerasan fisik, verbal, dan ancaman penyebaran video pribadi.

Menurut keterangan pengacara korban, Esa Caesar Farandi Angesti, S.H., AY dan YY menjalin hubungan sejak 2022. Selama hubungan itu, korban diduga mengalami berbagai kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Awalnya, YY mengaku tidak memiliki istri, namun korban kemudian mengetahui bahwa YY telah berkeluarga. Setelah mencoba menjauh, korban justru menghadapi tekanan yang semakin kuat dari YY, yang tidak ingin hubungan mereka berakhir.

Puncak ancaman terjadi pada Juli 2024, ketika pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka jika korban menolak permintaan pelaku untuk bertemu. Dalam kesempatan tersebut, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual di sebuah hotel di Purwokerto, dan video tersebut direkam oleh YY tanpa persetujuan korban.

“Pelaku menggunakan video-video tersebut untuk mengancam korban, bahkan membuat akun Instagram palsu untuk mencemarkan nama baik korban di media sosial,” ujar Esa.

Selain ancaman video, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu yang diduga menjadi penyebab kondisi kesehatannya memburuk. AY kini didiagnosis mengidap kanker payudara stadium 2, yang diyakini sebagai dampak dari tekanan berkepanjangan selama hubungan mereka. Korban juga pernah diminta melakukan aborsi sebanyak dua kali, salah satunya pada November 2023.

Terdapat lima video pribadi yang dilaporkan telah disebarkan oleh pelaku melalui akun palsu. Korban telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banyumas, dengan tiga laporan terpisah. Laporan pertama tentang tindak kekerasan seksual diajukan pada 9 Oktober 2024, sementara laporan terkait UU ITE dibuat pada 12 September, serta laporan perusakan barang pada 19 Oktober.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami laporan tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, laporan baru masuk dalam beberapa minggu terakhir. Saat ini sudah memeriksa korban dan akan memanggil sejumlah saksi,” jelasnya.

Sementara ini, polisi fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, termasuk terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Pelaku belum dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut karena proses pendalaman masih berjalan. (CC02)

Tags: banyumaskekerasan seksualpencabulan
Previous Post

Kecelakaan Tabrakan Innova dan Truk Tronton di Tol Semarang-Solo

Next Post

Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Regaloh Pati, Ternyata Warga Jimbaran Margorejo

Related Posts

Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza

9 Mei 2025
Kecelakaan maut truk vs angkot di Purworejo (dok. istimewa)
Daerah

Sempat Dirawat, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Meninggal 12 Orang

9 Mei 2025
Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)
Daerah

Desa di Bondowoso Kembalikan Dana Desa ke Kejaksaan Hingga Mencapai Rp 5,1 Miliar

6 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Daerah

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk ‘Pecat Gibran’

5 Mei 2025
Next Post
garis polisi

Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Regaloh Pati, Ternyata Warga Jimbaran Margorejo

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu
  • 9 Fakta Menarik Paus Leo XIV Pertama dari Amerika Serikat
  • Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza
  • Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat
  • Sempat Dirawat, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Meninggal 12 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved