Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Enam Tahanan Kabur dari Sel Polres Tegal dengan Cara Menggali Tanah

CC-02 by CC-02
26 Oktober 2024
in Daerah
0
Enam Tahanan Kabur dari Sel Polres Tegal dengan Cara Menggali Tanah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Peristiwa kaburnya enam tahanan dengan cara menggali tanah bukan hanya terjadi di film, tetapi kini menjadi kenyataan di Rutan Brata Wirya Polres Tegal. Pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, enam tahanan kasus narkoba dan pencurian melarikan diri dari sel tahanan di kawasan Mako Polres Tegal.

Keenam tahanan yang kabur tersebut diidentifikasi sebagai Tri Budoyo, Abdul Jalil, Nabhan Zaidan Rofik BZ, Rahmat Nugroho alias Gondrong, Sekhu Udiarto, dan Wawan S alias Unyil. Mereka diketahui berbagi sel yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sebagian besar dari para tahanan yang kabur memiliki latar belakang sebagai buruh bangunan, sehingga mereka memahami teknik menggali dan memetakan struktur tanah. “Dari enam tahanan yang kabur, satu adalah karyawan swasta, sisanya buruh bangunan yang paham konstruksi dan karakteristik tanah,” ujar Artanto, Sabtu (26/10/2024).

Keenam tahanan tersebut berhasil mengelabui dua petugas jaga yang mengawasi empat ruangan sel dengan total 21 tahanan. Hingga saat ini, tiga dari enam tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap kembali, yaitu Tri Budoyo, Abdul Jalil, dan Nabhan Zaidan Rofik BZ. “Dari hasil interogasi para tahanan yang telah ditangkap, kami akan mengetahui detail rencana dan durasi penggalian,” ungkap Artanto.

Artanto menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di seluruh rutan polres di Jawa Tengah. “Kami akan mengevaluasi SOP pengawasan di Rutan Polres Tegal dan jajaran polres lainnya guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya. (CC02)

Tags: polres tegaltahanan kabur
Previous Post

Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Regaloh Pati, Ternyata Warga Jimbaran Margorejo

Next Post

Petugas Jaga Rutan Polres Tegal Bakal Kena Sanksi Pasca Kaburnya 6 Tahanan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Enam Tahanan Kabur dari Sel Polres Tegal dengan Cara Menggali Tanah

Petugas Jaga Rutan Polres Tegal Bakal Kena Sanksi Pasca Kaburnya 6 Tahanan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved