Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Empat Buronan Kasus Perampokan Bersenjata di Kemranjen

CC-02 by CC-02
24 Oktober 2024
in Daerah
0
Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Empat Buronan Kasus Perampokan Bersenjata di Kemranjen
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Polisi berhasil menangkap empat buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (4/10/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah Satreskrim Polresta Banyumas mengembangkan penyelidikan dari dua tersangka yang sebelumnya telah ditahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keempat tersangka yang ditangkap berinisial THR (30), EAD alias Rico (33), RP (25), dan BYP alias Brian (26). Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengatakan bahwa keempat buronan ini ditangkap di lokasi yang berbeda. “Keempat buronan berhasil kami tangkap di berbagai wilayah,” ungkapnya pada Kamis (24/10/2024).

THR, warga Kecamatan Kembaran, EAD alias Rico, warga Kecamatan Gunung Labuhan, Lampung, dan RP, warga Kecamatan Purwokerto Utara, ditangkap di wilayah Lampung. Sementara itu, BYP alias Brian, warga Kecamatan Sokaraja, ditangkap saat sedang mendaftarkan pernikahannya di KUA Kalibagor, Banyumas.

Kasus ini bermula pada Jumat (4/10/2024) pukul 01.30 WIB, ketika Aris (36), korban perampokan, tengah tidur bersama anak perempuannya. Tiba-tiba, ia terbangun dalam keadaan tangannya terikat. Salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah lehernya, sementara dua pelaku lainnya mengancam dan mengikat kaki korban.

Tak hanya Aris, istrinya yang berada di kamar tidur lain juga diancam menggunakan pisau oleh pelaku. Beruntung, Aris berhasil melepaskan ikatan di tangannya dan melarikan diri keluar rumah untuk meminta bantuan. Ia kembali ke dalam rumah dengan membawa bambu untuk menyelamatkan istrinya.

Bantuan datang dari Sudiro, tetangga korban, yang mencoba melawan para pelaku. Namun, Sudiro terluka parah akibat sabetan golok di tangan, kepala, dan punggungnya. Meski demikian, dua pelaku berinisial OA dan AND berhasil ditangkap oleh warga setempat.

Kompol Andryansyah menjelaskan bahwa para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memecahkan jendela. Mereka melumpuhkan Aris dengan mengikatnya dan mengancam menggunakan golok. Dalam aksi tersebut, Aris mengalami luka sayatan di leher, sedangkan istrinya mengalami luka memar di pipi dan bibir yang pecah. Sudiro pun menderita luka robek di kepala, punggung, dan tangan akibat sabetan golok.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain satu unit mobil Daihatsu Luxio berwarna hitam dengan nomor polisi R-1187-RA, dua buah golok, tali berwarna putih, beberapa pakaian, dan lakban. Semua barang bukti kini berada di Mapolresta Banyumas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (CC02)

Tags: banyumasperampokan
Previous Post

Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal Masih Belum Terpecahkan

Next Post

Hasil Autopsi Pembunuhan Santriwati di Kendal, Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Dekat Peternakan di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan

Hasil Autopsi Pembunuhan Santriwati di Kendal, Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved