Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Karyawan Bengkel di Semarang Ditangkap, Curi Suku Cadang Senilai Ratusan Juta

CC-02 by CC-02
23 Oktober 2024
in Daerah
0
pencurian

ILUSTRASI Pencurian. (ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi berhasil menangkap Moch Zaini (38), mantan karyawan yang diduga melakukan pencurian di bengkel dan toko suku cadang mobil Victor Garage, yang berlokasi di Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tindakan pencurian tersebut menyebabkan pemilik bengkel, Victor Loreno (41), mengalami kerugian hingga Rp446 juta.

Zaini, yang bekerja di bengkel tersebut selama lima tahun, mengaku melancarkan aksinya pada pertengahan Agustus 2024 dengan motif dendam. Menurut pengakuannya, pemicu pencurian tersebut adalah kekecewaan karena uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya diterimanya pada Lebaran tahun ini tidak dicairkan oleh pemilik bengkel.

“Saya sudah bekerja di sana selama lima tahun. Tapi saat keluar di Lebaran tahun ini, THR saya tidak diberikan,” ujar Zaini saat diinterogasi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).

Zaini mengaku rasa dendam inilah yang mendorongnya untuk mencuri meskipun dirinya masih memiliki utang sebesar Rp18 juta kepada mantan bosnya.

Dalam menjalankan aksinya, Zaini menggunakan gerinda portabel yang dibelinya secara online untuk membobol gembok bengkel. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai suku cadang mobil dan barang elektronik berharga.

“Barang-barang yang saya curi sebagian sudah terjual senilai Rp26 juta. Sisanya masih belum saya jual karena bingung ke mana harus menjualnya,” ujar Zaini.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa Zaini mencuri berbagai barang bernilai tinggi, termasuk suku cadang seperti Haltech Nexus R5 dan Scanner Launch, serta dua laptop dan barang berharga lainnya.

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp446 juta akibat pencurian ini,” ungkap Kombes Pol Irwan.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang belum sempat dijual oleh tersangka. (CC02)

Tags: pencuriansemarang
Previous Post

Pembunuh Wanita Call Center Bank di Semarang Tertangkap, Pelaku Kekasihnya Sendiri

Next Post

Kelakuan Polisi di Purworejo, 2 Gadis Diperkosa 13 Pria hingga Hamil Tapi Tak Ada Satupun Tersangka

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
ILUSTRASI Pencabulan

Kelakuan Polisi di Purworejo, 2 Gadis Diperkosa 13 Pria hingga Hamil Tapi Tak Ada Satupun Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved