Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lansia di Blora Bacok Tetangga, Dipicu Perselisihan Batas Tanah

CC-02 by CC-02
19 Oktober 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Seorang lansia berinisial D (70), warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap tetangganya, P (56), pada Kamis (17/10/2024) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait batas tanah antara kedua belah pihak.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat D sedang membersihkan tanaman pagar di samping rumahnya dengan menggunakan parang. Saat itu, korban P menegur pelaku karena merasa tanah tempat D membersihkan tanaman bukan miliknya.

“Pelaku sedang membersihkan tanaman di samping rumahnya menggunakan parang, lalu ditegur oleh korban. Pelaku tidak terima karena merasa tanaman tersebut berada di tanah miliknya,” jelas AKBP Wawan.

Tidak terima dengan teguran tersebut, D langsung menghampiri P dan membacoknya menggunakan parang. Akibat serangan itu, P menderita dua luka serius, yaitu luka robek di bagian rahang kiri bawah sepanjang 10 cm dengan kedalaman 2 cm, serta luka terbuka di leher kiri sepanjang 8 cm dengan kedalaman 2 cm.

“Korban segera dilarikan ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tambahnya.

AKBP Wawan juga menyebutkan bahwa perselisihan antara pelaku dan korban terkait batas tanah sudah berlangsung cukup lama. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk parang yang digunakan pelaku, tanaman yang telah dipotong, batu dengan bercak darah, serta pakaian korban.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (CC02)

Tags: blorapembacokan
Previous Post

Kecelakaan Maut Mobil Elf di Tol Bawen-Semarang Tewaskan Empat Penumpang, 11 Luka-luka

Next Post

Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita

Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved