Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cilacap, Korban Alami Luka Serius

CC-02 by CC-02
17 Oktober 2024
in Daerah
0
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cilacap, Korban Alami Luka Serius
0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Jajaran Polsek Majenang, Polresta Cilacap berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial ADS (21) mengalami luka serius. Para pelaku yang diamankan adalah WA (28), KYN (26), dan ARP (27). Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan di sebuah warung kopi di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (2/10/2024).

Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka. “Polsek Majenang berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan tiga tersangka. Mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban ADS,” ujar Galih.

Menurut Galih, peristiwa pengeroyokan ini bermula dari perselisihan antara korban dan para pelaku terkait permintaan penghapusan sebuah foto dari ponsel korban. Setelah itu, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah warung kopi guna menyelesaikan masalah. “Namun, perbincangan tersebut memancing emosi salah satu pelaku, yang kemudian menyerang korban hingga terjadi pengeroyokan,” jelas Galih.

Akibat insiden ini, ADS mengalami luka-luka di bagian kepala, punggung, hidung, dan bibir. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Majenang pada Kamis (10/10/2024).

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Modusnya adalah kekerasan bersama-sama terhadap korban,” ungkap Galih.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban serta sebatang bambu yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang. ADS pun telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Majenang akibat luka yang dialaminya.

“Motif pengeroyokan ini diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku, yang akhirnya memicu tindak kekerasan,” tambah Galih. (CC02)

Tags: cilacappenganiayaan
Previous Post

Cekcok Berujung Tragis, Warga Kudus Tewas di Tangan Ayahnya Sendiri

Next Post

Bikin Malu Kota Semarang, Terminal Mangkang Kalah Jauh dari Surakarta

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Bikin Malu Kota Semarang, Terminal Mangkang Kalah Jauh dari Surakarta

Bikin Malu Kota Semarang, Terminal Mangkang Kalah Jauh dari Surakarta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved