Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma, Butuh Pendalaman Saksi

CC-02 by CC-02
16 Oktober 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah memutuskan untuk menunda penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di Semarang pada Selasa (15/10/2024), dengan melibatkan perwakilan Mabes Polri.

Dari hasil gelar perkara, terungkap bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi-saksi pendukung. Hal ini menyebabkan proses penetapan tersangka belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hasil gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Saat ditanya mengenai kendala yang dihadapi dalam proses ini, Artanto menjelaskan bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam penetapan tersangka, sesuai dengan arahan dari Mabes Polri. “Ada beberapa masukan yang diberikan oleh Mabes Polri sebagai syarat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tambahnya.

Selain itu, Artanto menyatakan bahwa hanya satu tindak pidana yang akan diproses, yakni pemerasan. Dua laporan lainnya, yaitu penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, dinyatakan tidak cukup bukti. “Untuk nilai pemerasan, tidak kami sampaikan karena itu masuk materi penyidikan,” jelas Artanto.

Meskipun penetapan tersangka tertunda, proses hukum tetap berjalan. Status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke kejaksaan.

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan tersebut, namun setelah mendengar penjelasan dari Polda Jateng, pihaknya bisa menerima keputusan tersebut. “Kami paham, karena diperlukan tambahan keterangan saksi agar bukti-bukti lebih kuat,” ujarnya.

Misyal berharap agar Polda Jateng dapat melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam waktu satu minggu, sesuai dengan janji penyidik yang disampaikan dalam gelar perkara bersama Mabes Polri. “Jika dalam satu minggu bisa dipenuhi, diharapkan akan ada penetapan tersangka,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan ibunda Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, yang melaporkan dugaan pemerasan, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami anaknya saat menjalani pendidikan di RSUP Kariadi. Laporan tersebut diajukan ke Polda Jateng pada 4 September 2024. (CC02)

Tags: aulia risma lestaridokter auliappds
Previous Post

Mobil Kijang Terbakar di Tol Semarang-Solo, Tidak Ada Korban Jiwa

Next Post

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Dekat Peternakan di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Dekat Peternakan di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Dekat Peternakan di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved