Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Banyumas Tangkap Dua Pencuri Kabel PT Telkom, Kerugian Capai Rp 42,8 Juta

CC-02 by CC-02
15 Oktober 2024
in Daerah
0
Polresta Banyumas Tangkap Dua Pencuri Kabel PT Telkom, Kerugian Capai Rp 42,8 Juta
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel milik PT Telkom yang beroperasi di wilayah STO Ajibarang. Kedua tersangka, RY (26) dan IN (28), merupakan warga Kabupaten Brebes yang melakukan aksinya dengan modus menggali tanah dan memotong kabel tanpa izin.

Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Wahyu Setiawan. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polresta Banyumas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, kami mendapatkan informasi yang mengarah pada tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga,” ujar Heri pada Selasa (15/10/2024).

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di sepanjang pinggiran jalan raya Desa Kracak, RT 4 RW 2, Kecamatan Ajibarang. Beberapa saksi mata sempat melihat para pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri, termasuk 1 buah cangkul, palu besi, golok, gergaji besi, blencong, dan lampu senter kepala. Selain itu, ditemukan juga pakaian yang dikenakan pelaku serta potongan kabel besar dan kecil dengan panjang total mencapai puluhan meter.

PT Telkom mengalami kerugian material yang signifikan akibat pencurian ini. Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL) yang dicuri memiliki kapasitas 100 meter dan 20 meter dengan panjang masing-masing 250 meter. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp42.800.000.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (CC02)

Tags: pencurianpolresta banyumas
Previous Post

Kabar Baik, Sudah Ada Beberapa Orang Calon Tersangka Pembully dan Pemeras Dokter Aulia Risma Lestari

Next Post

PDIP Ambil Langkah Tegas Terhadap Kevin Fabiano Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Dana Olahraga Penyandang Disabilitas Dikorupsi Anggota DPRD Kota Solo Kevin Fabiano

PDIP Ambil Langkah Tegas Terhadap Kevin Fabiano Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved