Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Kayu di Hutan Pati, 5 Tersangka Ditahan

CC-02 by CC-02
15 Oktober 2024
in Daerah
0
Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Kayu di Hutan Pati, 5 Tersangka Ditahan

ILUSTRASI

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus pencurian kayu di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pati. Kelima tersangka yang ditahan adalah Slamet alias Kotel, Kundori alias Kromo, Supriyanto, Sabari alias Kucing, dan Rasmin.

Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua petugas Perhutani yang sedang berjaga disandera oleh komplotan pencuri. Hampir 10 bulan berlalu sejak kejadian itu, polisi akhirnya berhasil melacak para tersangka yang dikenal licin dalam pelarian mereka.

Komplotan ini ternyata bukan hanya mencuri kayu, mereka juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam perampokan toko emas. Untuk menangkap para tersangka, polisi melakukan penyamaran, termasuk menjadi penjual tembakau, dan menangkap mereka di beberapa lokasi berbeda seperti Pati, Rembang, dan Pasuruan, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Selasa (15/10/2024), mengungkapkan bahwa dari 14 pelaku yang terlibat dalam pencurian ini, 5 sudah ditangkap, sementara 2 orang lainnya, yaitu Kandim dan Gambir, masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Sisanya masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Johanson juga menjelaskan modus operandi komplotan ini. Mereka mendatangi hutan dan menyandera dua petugas Perhutani, Bukhori dan Suyono, yang kemudian diikat menggunakan borgol dan lakban. Kedua petugas ini bahkan diikat di pohon di belakang pos petak 119-1, RPH Pakel, BKPH Regaloh, KPH Pati, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Salah satu petugas, Bukhori, mengalami luka di jarinya akibat sabetan sabit.

Setelah menyandera petugas, para pelaku kemudian menebang satu pohon Sonokeling dan Jati, yang kemudian dibawa ke daerah Rembang. “Otak pencurian ini adalah Slamet alias Kotel, sementara pemodal utama komplotan ini adalah Rasmin,” tambah Johanson.

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut siapa penadah dari kayu hasil curian tersebut.

Sementara itu, Administratur (Adm) KPH Pati, Adwi Susanto, mengungkapkan bahwa kawasan hutan di Pati dan Jepara sering menjadi sasaran pencurian kayu. Pada tahun 2024 saja, sekitar 2.000 pohon telah dicuri, dengan jenis kayu Sonokeling menjadi incaran utama. Akibat pencurian tersebut, kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan ini, bekerjasama dengan pihak Perhutani. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (CC02)

Tags: kayupencurianpolda jateng
Previous Post

Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Kembalikan Rp 150 Juta

Next Post

Kabar Baik, Sudah Ada Beberapa Orang Calon Tersangka Pembully dan Pemeras Dokter Aulia Risma Lestari

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
dokter bunuh diri

Kabar Baik, Sudah Ada Beberapa Orang Calon Tersangka Pembully dan Pemeras Dokter Aulia Risma Lestari

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved