Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Putusan Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda Hingga Setelah Pelantikan, Kenapa?

CC-02 by CC-02
11 Oktober 2024
in Nasional
0
Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres, Minggu (21/1/2024).(dok. Youtube KPU RI)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sidang pembacaan putusan terkait gugatan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 resmi ditunda.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kuasa hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyampaikan bahwa penundaan ini akan berlangsung hingga 24 Oktober 2024, setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik Prabowo Subianto dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

“Pembacaan putusan ditunda sampai setelah pelantikan, jadi 24 Oktober,” ujar Gayus di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Gugatan ini diajukan oleh PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait syarat usia calon wakil presiden yang berlaku saat Gibran mendaftarkan diri.

PDIP berpendapat bahwa KPU tidak mengubah Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan usia calon di bawah 40 tahun.

“Saat Gibran mendaftar, PKPU belum disesuaikan dengan putusan MK. Artinya, syarat usia saat itu seharusnya masih 40 tahun,” jelas Gayus.

Sidang yang telah berlangsung selama empat bulan sejak 30 Mei 2024 ini diwarnai dengan perdebatan terkait ketentuan usia calon wakil presiden.

Menurut PDIP, KPU seharusnya menunggu revisi peraturan sesuai keputusan MK sebelum menerima pencalonan Gibran.

“Kami hanya menuntut agar proses ini dilakukan sesuai hukum dan aturan yang berlaku pada saat itu,” tegasnya.

Dengan penundaan ini, PDIP berharap putusan akhir dapat memberikan kejelasan terkait status keabsahan pencalonan Gibran.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tutup Gayus.(CC-01)

Tags: gibrangibran rakabuming rakawakil presiden
Previous Post

Belum Ada Satupun Tersangka, Malah PPDS Anestesi Buka Lagi dan Dekan FK Undip Sudah Praktik

Next Post

KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Suap

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (dok. istimewa)

KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Suap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved