Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Suap

CC-02 by CC-02
11 Oktober 2024
in Nasional
0
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (dok. istimewa)

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (SN), bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1239 Tahun 2024 yang melarang SN melakukan perjalanan internasional selama enam bulan ke depan.

“Surat pencegahan sudah dikeluarkan, berlaku mulai hari ini hingga enam bulan ke depan,” kata Tessa, Kamis (10/10/2024).

Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/10/2024), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu (6/10/2024).

Selain SN, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yang terdiri dari anak buahnya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, orang kepercayaan Sahbirin, serta dua pengusaha.

“Keenam tersangka telah ditahan oleh KPK pasca-OTT,” tambah Tessa.

Menurut Tessa, penetapan Sahbirin sebagai tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan suap di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

“SN diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan beberapa proyek di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami akan memproses kasus ini secara tuntas dan profesional,” tutup Tessa.(CC-01)

Tags: gubernur kalselkorupsikpksahbirin noor
Previous Post

Sidang Putusan Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda Hingga Setelah Pelantikan, Kenapa?

Next Post

Prabowo Bocorkan Beberapa Menteri Era Jokowi Diajak Masuk Kabinet, Siapa Saja?

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Prabowo dan Jokowi (dok. Sekretariat Presiden)

Prabowo Bocorkan Beberapa Menteri Era Jokowi Diajak Masuk Kabinet, Siapa Saja?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved