Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Ada Satupun Tersangka, Malah PPDS Anestesi Buka Lagi dan Dekan FK Undip Sudah Praktik

CC-02 by CC-02
11 Oktober 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, mengonfirmasi bahwa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi akan segera kembali menjalani praktik klinis di rumah sakit. Sebelumnya, kegiatan praktik tersebut terhenti sejak pertengahan Agustus menyusul investigasi atas kasus dugaan perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma.

Langkah ini dilakukan setelah Undip bersama dengan Kementerian Kesehatan dan RSUP Kariadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk melanjutkan kerja sama praktik. “Kami telah mencapai kesepakatan dengan RSUP Kariadi dan Kementerian Kesehatan. Insya Allah, minggu ini praktik mahasiswa bisa dimulai lagi,” kata Suharnomo, Kamis (10/10/2024).

Fakultas Kedokteran (FK) Undip juga telah memperluas kemitraan dengan beberapa rumah sakit lain, termasuk RS Wongsonegoro. Perjanjian tersebut diharapkan dapat mencegah kasus perundungan serupa di masa mendatang serta menghindari masalah lain yang dapat merugikan mahasiswa.

Suharnomo juga menambahkan bahwa Dekan FK Undip, Yan Wisnu, telah kembali menjalani praktik di RSUP Kariadi sejak 1 Oktober. Mahasiswa PPDS Anestesi lainnya juga siap mengikuti jejak tersebut. Sebagai bagian dari evaluasi, Undip telah membentuk tim khusus untuk merumuskan aturan baru terkait praktik mahasiswa, termasuk pembatasan jam kerja dan waktu istirahat.

“Perbaikan ini penting karena menyangkut keselamatan pasien. Kami telah mengatur secara detail mengenai istirahat, pergantian shift, dan prosedur lainnya,” jelas Suharnomo.

Selain kerja sama dengan RSUP Kariadi, Undip juga menyebarkan mahasiswa ke berbagai rumah sakit untuk menjalani praktik, guna mengurangi penumpukan di satu tempat. “Ini merupakan langkah yang saling menguntungkan, baik bagi mahasiswa maupun rumah sakit lain yang memerlukan tambahan tenaga medis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus perundungan, MoU yang baru juga memuat ketentuan tegas terkait larangan bullying. “Kami telah memperkuat aturan dengan menambahkan sanksi yang jelas bagi pelaku perundungan. Ini tidak hanya bertujuan untuk pencegahan, tetapi juga memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar,” ujar Suharnomo. (CC02)

Tags: aulia risma lestaridokter auliappdsundip
Previous Post

Rumah Warga Blora Hangus Terbakar Berawal dari Jerami Kena Knalpot Motor

Next Post

Sidang Putusan Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda Hingga Setelah Pelantikan, Kenapa?

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres, Minggu (21/1/2024).(dok. Youtube KPU RI)

Sidang Putusan Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda Hingga Setelah Pelantikan, Kenapa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved