Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Ada Satupun Tersangka, Malah PPDS Anestesi Buka Lagi dan Dekan FK Undip Sudah Praktik

CC-02 by CC-02
11 Oktober 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, mengonfirmasi bahwa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi akan segera kembali menjalani praktik klinis di rumah sakit. Sebelumnya, kegiatan praktik tersebut terhenti sejak pertengahan Agustus menyusul investigasi atas kasus dugaan perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini dilakukan setelah Undip bersama dengan Kementerian Kesehatan dan RSUP Kariadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk melanjutkan kerja sama praktik. “Kami telah mencapai kesepakatan dengan RSUP Kariadi dan Kementerian Kesehatan. Insya Allah, minggu ini praktik mahasiswa bisa dimulai lagi,” kata Suharnomo, Kamis (10/10/2024).

Fakultas Kedokteran (FK) Undip juga telah memperluas kemitraan dengan beberapa rumah sakit lain, termasuk RS Wongsonegoro. Perjanjian tersebut diharapkan dapat mencegah kasus perundungan serupa di masa mendatang serta menghindari masalah lain yang dapat merugikan mahasiswa.

Suharnomo juga menambahkan bahwa Dekan FK Undip, Yan Wisnu, telah kembali menjalani praktik di RSUP Kariadi sejak 1 Oktober. Mahasiswa PPDS Anestesi lainnya juga siap mengikuti jejak tersebut. Sebagai bagian dari evaluasi, Undip telah membentuk tim khusus untuk merumuskan aturan baru terkait praktik mahasiswa, termasuk pembatasan jam kerja dan waktu istirahat.

“Perbaikan ini penting karena menyangkut keselamatan pasien. Kami telah mengatur secara detail mengenai istirahat, pergantian shift, dan prosedur lainnya,” jelas Suharnomo.

Selain kerja sama dengan RSUP Kariadi, Undip juga menyebarkan mahasiswa ke berbagai rumah sakit untuk menjalani praktik, guna mengurangi penumpukan di satu tempat. “Ini merupakan langkah yang saling menguntungkan, baik bagi mahasiswa maupun rumah sakit lain yang memerlukan tambahan tenaga medis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus perundungan, MoU yang baru juga memuat ketentuan tegas terkait larangan bullying. “Kami telah memperkuat aturan dengan menambahkan sanksi yang jelas bagi pelaku perundungan. Ini tidak hanya bertujuan untuk pencegahan, tetapi juga memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar,” ujar Suharnomo. (CC02)

Tags: aulia risma lestaridokter auliappdsundip
Previous Post

Rumah Warga Blora Hangus Terbakar Berawal dari Jerami Kena Knalpot Motor

Next Post

Sidang Putusan Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda Hingga Setelah Pelantikan, Kenapa?

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres, Minggu (21/1/2024).(dok. Youtube KPU RI)

Sidang Putusan Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda Hingga Setelah Pelantikan, Kenapa?

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved