Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Jepara Ungkap Berbagai Kasus Jelang Pilkada, Ratusan Botol Miras dan Pelaku Premanisme Ditindak

CC-02 by CC-02
7 Oktober 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Jepara berhasil mengungkap sejumlah tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Mantap Praja Candi 2024, yang berlangsung dari 28 September hingga 6 Oktober, Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (miras), kasus perjudian, narkoba, tindakan asusila, hingga premanisme.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar operasi besar-besaran dengan fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. “Kami melakukan patroli bersama instansi terkait seperti Kodim 0179 dan Satpol PP, khususnya pada akhir pekan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jepara, terutama di malam hari,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (7/10/2024).

Dalam operasi ini, Polres Jepara mengerahkan 200 personel gabungan dari jajaran Polres dan Polsek. Setiap hari, mereka melaksanakan patroli “lampu biru” dan menindak berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan.

Untuk kasus minuman keras, Polres Jepara telah melakukan 30 kali penindakan, mengamankan 30 penjual serta menyita 162 botol miras dan 81 botol oplosan. “Sebanyak 30 orang pelaku telah dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kompol Edy Sutrisno.

Selain miras, Polres Jepara juga berhasil menangkap 5 pelaku perjudian dalam dua operasi terpisah. Dari mereka, disita uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan sebuah handphone sebagai barang bukti.

Tidak hanya kasus miras dan perjudian, Polres Jepara juga berhasil mengungkap kasus narkoba. Dalam operasi tersebut, seorang pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa 1,1 gram sabu.

Lebih lanjut, operasi ini juga menindak tindakan asusila dengan mengamankan 15 orang yang kedapatan melakukan aktivitas tidak senonoh di kos-kosan dan hotel. Selain itu, sebanyak 22 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme turut diamankan dalam operasi ini.

Kompol Edy Sutrisno menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada, sehingga masyarakat Kabupaten Jepara dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam kesehariannya. (CC02)

Tags: jeparapilkadapilkada 2024
Previous Post

Kelakuan RS Mitra Keluarga Tegal dan Slawi, Lakukan Tagihan Fiktif BPJS Kesehatan hingga Rp 4,8 Miliar

Next Post

Bawaslu Kendal Selidiki Dugaan Keterlibatan 4 Kades dalam Dukungan Paslon di Pilkada 2024

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
pilkada

Bawaslu Kendal Selidiki Dugaan Keterlibatan 4 Kades dalam Dukungan Paslon di Pilkada 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved