Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Jepara Bongkar Kasus Judi Dadu dan Togel, Enam Pelaku Diamankan

CC-02 by CC-02
7 Oktober 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil membongkar dua kasus perjudian konvensional yang menggunakan dadu dan togel di dua kecamatan berbeda. Dalam operasi tersebut, enam pelaku berhasil diamankan dari lokasi perjudian di Kecamatan Pecangaan dan Kecamatan Nalumsari.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Senin (7/10/2024), mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan dua kasus perjudian di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Kecamatan Nalumsari dan Kecamatan Pecangaan. Dari kedua lokasi, kami berhasil mengamankan enam pelaku,” ungkap AKP Yorisa.

Rincian penangkapan menyebutkan, lima pelaku ditangkap di lokasi perjudian dadu di Kecamatan Pecangaan, sementara satu pelaku lainnya diamankan di Nalumsari karena terlibat perjudian togel.

Salah satu pelaku, ZA (48), mengaku telah bermain judi dadu selama dua bulan terakhir di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan. Ia menyebutkan permainan tersebut biasanya berlangsung pada malam hari dengan modal kecil antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

“Saya sudah bermain selama dua bulan di daerah Troso, biasanya dilakukan malam hari. Dengan modal kecil, bisa menang sampai ratusan ribu, paling banyak pernah mendapatkan Rp 500 ribu,” ujar ZA.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, yang dapat dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 25 juta. (CC02)

Tags: judipolres jepara
Previous Post

Viral di Media Sosial Pemuda di Rembang Terlibat Perselisihan, Ternyata Rebutan Cewek

Next Post

Rumah di Cilacap Ludes Terbakar, Lupa Matikan Tunggku Saat Ditinggal Pergi

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kebakaran

Rumah di Cilacap Ludes Terbakar, Lupa Matikan Tunggku Saat Ditinggal Pergi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved