Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Jual Beli Jabatan Jadi Celah Korupsi Tertinggi, 371 ASN Jadi Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Oktober 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa jual beli jabatan menjadi salah satu celah korupsi paling dominan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga saat ini, sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Modus yang paling umum digunakan adalah gratifikasi dan suap yang mempengaruhi proses promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai.

“Kasus jual beli jabatan ini menjadi perhatian serius KPK karena melibatkan banyak ASN di berbagai tingkatan pemerintahan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers, Minggu (6/10/2024).

Ia menambahkan, praktik korupsi ini tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga mencederai prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan ASN.

Menanggapi temuan ini, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, menyatakan bahwa data tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi.

“Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi belum mampu menghancurkan pola birokrasi patronase yang berkembang sejak era Orde Baru,” ujar Mada.

Menurutnya, salah satu penyebab maraknya gratifikasi dalam birokrasi adalah banyaknya konflik kepentingan di antara pemimpin dan masyarakat.

“Banyak pemimpin yang tidak bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan publik, dan hal ini memicu praktik gratifikasi yang semakin sulit diberantas,” pungkas Mada.(CC-01)

Tags: asnjual beli jabatankpkpns
Previous Post

Mengenang Sosok Romo Benny, Pejuang Kemanusiaan Asal Malang

Next Post

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi kekerasan TNI terhadap warga sipil (dok. @jeg.bali)

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved