Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Jual Beli Jabatan Jadi Celah Korupsi Tertinggi, 371 ASN Jadi Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Oktober 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa jual beli jabatan menjadi salah satu celah korupsi paling dominan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga saat ini, sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Modus yang paling umum digunakan adalah gratifikasi dan suap yang mempengaruhi proses promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai.

“Kasus jual beli jabatan ini menjadi perhatian serius KPK karena melibatkan banyak ASN di berbagai tingkatan pemerintahan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers, Minggu (6/10/2024).

Ia menambahkan, praktik korupsi ini tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga mencederai prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan ASN.

Menanggapi temuan ini, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, menyatakan bahwa data tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi.

“Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi belum mampu menghancurkan pola birokrasi patronase yang berkembang sejak era Orde Baru,” ujar Mada.

Menurutnya, salah satu penyebab maraknya gratifikasi dalam birokrasi adalah banyaknya konflik kepentingan di antara pemimpin dan masyarakat.

“Banyak pemimpin yang tidak bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan publik, dan hal ini memicu praktik gratifikasi yang semakin sulit diberantas,” pungkas Mada.(CC-01)

Tags: asnjual beli jabatankpkpns
Previous Post

Mengenang Sosok Romo Benny, Pejuang Kemanusiaan Asal Malang

Next Post

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi kekerasan TNI terhadap warga sipil (dok. @jeg.bali)

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved