Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kakak Beradik di Kudus Ditangkap Polisi Usai Bacok Tetangga Pakai Sabit

CC-02 by CC-02
6 Oktober 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Dua bersaudara asal Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, berinisial H (54) dan BS (40), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kaliwungu setelah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, DNA (30), yang tinggal tepat di seberang rumah mereka. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 25 September, dan dipicu oleh salah paham yang berujung pada pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis sabit.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan bermula ketika korban, seorang pria berusia 30 tahun, sedang duduk di teras rumahnya sambil bermain bersama anaknya. Saat itu, korban melontarkan candaan menggunakan kata “tokek.” Namun, kata tersebut didengar oleh tetangga berinisial S, yang juga merupakan kakak dari kedua pelaku, sebagai kata “ketek” yang dianggap sebagai ejekan.

“S mendengar candaan korban dan langsung merespons dengan negatif. Terjadi cekcok antara keduanya karena S merasa kata-kata itu mengejek dirinya,” jelas AKBP Ronni.

Cekcok tersebut membuat H, yang saat itu berada di kandang ternak, berlari menghampiri korban dengan membawa sabit. Tanpa pikir panjang, H menyabetkan sabit tersebut ke arah korban sebanyak tiga kali. Tidak lama setelah itu, BS turut bergabung dan menyerang korban dengan senjata yang sama.

“Korban mengalami luka robek di bagian punggung kiri, kepala bagian bawah, dan lengan kiri akibat serangan tersebut,” tambah Kapolres Kudus.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh salah paham yang berawal dari candaan antara korban dan kakak pelaku. Meskipun awalnya dianggap sebagai masalah kecil, konflik antara korban dan keluarga pelaku sudah lama terjadi, dan akhirnya memuncak dengan insiden penganiayaan ini.

“Sebelumnya sudah ada ketegangan antara korban dan keluarga pelaku. Masalah antar tetangga yang kecil ini terus menumpuk dan akhirnya meledak dalam kejadian ini,” ungkap AKP Deni.

Dalam keterangannya, H mengaku awalnya tidak berniat melukai korban. Dia berlari dari kandang ternak setelah mendengar keributan antara kakaknya dan korban, berniat melerai. Namun, ketika dirinya terdorong oleh korban, secara spontan dia menyabetkan sabit yang dibawanya.

“Saya lari hanya untuk melerai, tapi saya didorong oleh korban. Karena masih memegang sabit dari kandang, saya tidak sengaja menyabetkannya,” kata H.

Sementara itu, BS mengaku hanya mengikuti tindakan kakaknya. Ia turut menyabetkan sabit dan memukul korban secara spontanitas.

Atas tindakan mereka, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (CC02)

Tags: kuduspembacokan
Previous Post

Polisi Amankan Enam Pelajar di Salatiga Bawa Senjata Tajam Usai Pesta Miras

Next Post

Viral di Media Sosial Pemuda di Rembang Terlibat Perselisihan, Ternyata Rebutan Cewek

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
keributan

Viral di Media Sosial Pemuda di Rembang Terlibat Perselisihan, Ternyata Rebutan Cewek

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved