Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Periksa 19 Saksi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

CC-02 by CC-02
3 Oktober 2024
in Nasional
0
Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta (dok. facebook)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi dalam penyelidikan terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebelumnya, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.

“Kami telah memeriksa 19 saksi, termasuk pegawai KPK, ahli hukum pidana, serta pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, Selasa (1/10/2024).

Ade Safri juga menyatakan bahwa Alexander Marwata akan segera dipanggil untuk pemeriksaan terkait pertemuan tersebut.

Pertemuan antara Alex dan Eko terjadi pada 23 Maret 2024, dan menjadi perhatian publik karena Eko sedang dalam proses hukum.

“Kami akan memanggil Alexander Marwata untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pertemuan itu,” tambah Ade.

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pertemuan tersebut juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Laporan ini diajukan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (27/9/2024).

Forum ini menilai pertemuan tersebut sebagai pelanggaran etika karena Alex dianggap tidak seharusnya bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.

“Seorang pimpinan KPK seharusnya paham bahwa pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara adalah pelanggaran aturan,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Rifki Hidayat.

Kasus ini telah memicu perhatian luas, baik dari publik maupun para aktivis antikorupsi. Dewas KPK juga diharapkan segera melakukan investigasi untuk menentukan apakah ada pelanggaran etika dalam pertemuan tersebut.

“Kami minta kasus ini diusut secara tuntas agar integritas lembaga tetap terjaga,” tegas Rifki.(CC-01)

Tags: alexander mawartabea cukaieko darmantokpkpolda metro jaya
Previous Post

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Netizen Kenang 1 Oktober sebagai Hari Kelam Sepak Bola Indonesia

Next Post

Presiden Jokowi Terima Dokumen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?

Presiden Jokowi Terima Dokumen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved