Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Jepara Tegaskan Pelanggaran Netralitas oleh 7 ASN dalam Foto Viral Bersama Calon Bupati

CC-02 by CC-02
3 Oktober 2024
in Daerah, Pilkada
0
Foto dan Video Pj Bupati Kudus Diduga Berpihak ke Paslon, Terancam Sanksi Pidana dan Dimakzulkan

Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie dan sejumlah oknum ASN berfoto 2 jari.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyatakan bahwa tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara telah melanggar netralitas ASN setelah terlibat dalam sebuah foto viral bersama calon Bupati Jepara nomor urut 2, Witiarso Utomo atau Wiwit.

Dalam foto yang beredar, para ASN tersebut tampak berpose membentuk huruf “W”, yang merujuk pada dukungan terhadap Wiwit. Nama-nama ASN yang terlibat dalam foto tersebut termasuk Hadi Sarwoko (Sekretaris DP3AP2KB Jepara sekaligus Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan), Suhadi (Kepala Puskesmas Karimunjawa), Moh Eko Udyyono (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), R Eko Sulistyono (Camat Pakisaji), Arif Junaidi (Manajer Pantai Bandengan), Hadi Wibowo (Subkor Dinas Kesehatan), serta Iman Bagus (Subkor Rehabilitasi Sosial di Dinsospermades Jepara).

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengonfirmasi bahwa ketujuh ASN tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait foto yang viral pada akhir Juli 2024. “Kami telah memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi pada 26 September 2024 lalu, dan mereka mengakui bahwa foto tersebut memang benar diambil,” ujar Sujiantoko pada Kamis (2/10/2024).

Menurut Sujiantoko, foto tersebut diambil dalam sebuah acara syukuran atas kemenangan Imam Subhi, sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jepara yang terpilih sebagai anggota DPRD Jepara dari Partai Gerindra. Para ASN mengaku diarahkan oleh Imam Subhi untuk berpose dengan membentuk huruf “W”.

Meski foto tersebut diambil sebelum penetapan resmi calon Bupati Jepara, Sujiantoko menegaskan bahwa tindakan para ASN ini tetap melanggar Undang-undang tentang Netralitas ASN. “Meskipun saat itu belum ada penetapan calon, ASN tetap harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sujiantoko menjelaskan bahwa ASN harus mematuhi aturan netralitas baik sebelum, selama, maupun setelah proses Pemilu berlangsung, terlepas dari status mereka sebagai ASN saat memakai seragam ataupun tidak. “Foto tersebut jelas menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon, dan ini melanggar aturan netralitas ASN,” tambahnya.

Bawaslu Jepara telah menyampaikan hasil kajian mereka secara lisan kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Rekomendasi tertulis akan segera dikirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), baik secara fisik melalui PT Pos maupun secara online melalui email.

“Kami akan mengirimkan kajian ini kepada BKN sesegera mungkin, kemungkinan besar hari ini,” pungkas Sujiantoko. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada kudus
Previous Post

360 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Rembang Selama Januari-September 2024

Next Post

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Netizen Kenang 1 Oktober sebagai Hari Kelam Sepak Bola Indonesia

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi tragedi Stadion Kanjuruhan (dok. istimewa)

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Netizen Kenang 1 Oktober sebagai Hari Kelam Sepak Bola Indonesia

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved